PDAM Tirta Tebo Emas Tertibkan Sambungan Air Ilegal di Lebong Utara
PDAM Tirta Tebo Emas Tertibkan Sambungan Air Ilegal di Lebong Utara-foto :adrian roseple/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- PDAM Tirta Tebo Emas Kabupaten Lebong mulai menggencarkan penertiban sambungan air ilegal di wilayah Kecamatan Lebong Utara.
Langkah tegas ini dilakukan setelah diketahui tingkat pelanggan resmi masih tergolong rendah dibandingkan jumlah penduduk setempat.
Petugas Penagihan Lapangan PDAM di Lebong Utara, Erma Yuliza A.Md, menyebut dari ribuan warga yang tinggal di wilayah tersebut, baru sekitar 1.977 orang yang tercatat sebagai pelanggan aktif. Angka itu belum mencapai 50 persen dari total potensi pengguna layanan air bersih.
“Jika disandingkan dengan jumlah penduduk, pelanggan resmi PDAM masih di bawah 50 persen. Ini mengindikasikan kuat masih banyak warga yang memanfaatkan air PDAM melalui sambungan ilegal,” ujarnya.
BACA JUGA:Krisis Air Bersih, Bupati Lebong Minta PDAM TTE Bergerak Cepat
Keberadaan sambungan air ilegal ini dinilai merugikan PDAM Tirta Tebo Emas Lebong karena menyebabkan kebocoran pendapatan serta mengganggu distribusi air bersih bagi pelanggan yang sah. Untuk itu, dalam waktu dekat pihak PDAM akan melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga di Lebong Utara.
Warga yang kedapatan menggunakan sambungan tanpa dokumen resmi akan dikenakan sanksi berupa penutupan atau pemutusan sementara sambungan hingga yang bersangkutan mendaftar sebagai pelanggan sah PDAM.
Selain penertiban, PDAM Tirta Tebo Emas Lebong juga tengah menunggu realisasi hibah pengadaan water meter dari pemerintah daerah. Alat ini akan dipasang di rumah pelanggan untuk memantau penggunaan air secara akurat serta menekan praktik sambungan ilegal.
“Dengan adanya water meter, pengawasan pemakaian air bisa lebih maksimal dan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor layanan air bersih,” jelas Erma Yuliza.
Sementara itu, pelanggan resmi yang saat ini belum terpasang water meter tetap diminta untuk membayar tagihan air secara tertib sesuai pemakaian. PDAM berharap kesadaran masyarakat terus meningkat demi kelancaran layanan dan pemerataan distribusi air bersih di Kabupaten Lebong.
Penertiban sambungan air ilegal ini menjadi bagian dari komitmen PDAM Tirta Tebo Emas Lebong dalam meningkatkan kualitas pelayanan, memperluas jangkauan pelanggan resmi, sekaligus mendorong kontribusi nyata terhadap PAD daerah.