Wamen Akui Terbantu Keberadaan Polri Aktif di Kementerian Kelautan & Perikanan

ilustrasi-foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Didit Herdiawan Ashad mengaku terbantu dengan keberadaan anggota polri aktif yang menjabat di kementerian tersebut.

Hal ini ia nyatakan sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Polri. "Iya (Kementerian KP merasa terbantu dengan keberadaan anggota Polri aktif)" ucapnya di Jakarta Pusat, Minggu (23/11) dilansir dari jpnn.com

 Respons Didit serupa dengan respons anggota Kabinet Merah Putih lainnya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia turut mengaku merasa terbantu dengan keberadaan Polri aktif maupun jaksa di kementerian itu.

Keberadaan Polri aktif serta jaksa selama ini justru memperkuat sistem pengawasan dan penegakan aturan.  Bahlil mengatakan, saat ini terdapat sejumlah personel Polri yang bertugas di Kementerian ESDM, termasuk Inspektur Jenderal yang berpangkat Komisaris Jenderal. Ia menegaskan bahwa posisi tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Di ESDM ada beberapa anggota dari Polri, termasuk Inspektur Jenderal kita. Itu pangkatnya Bintang 3 atau apa namanya, komjen ya,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/11). Bahlil menegaskan, keberadaan aparat aktif di kementeriannya bukan sekadar formalitas, melainkan terbukti mempercepat dan memperkuat kerja-kerja pengawasan sektor ESDM.

“Sangat, sangat (membantu). Polisi aktif, kemudian jaksa aktif. Jaksa juga kan ada di kantor kami. Dirjen Gakkum kan dari jaksa. Dan saya pikir ini sebuah kolaborasi yang baik dan sangat membantu,” tegasnya. Sementara itu, Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla, turut memberikan respons positif atas keberadaan anggota Polri aktif.

Ia menegaskan pentingnya kehadiran polisi aktif dalam struktur kelembagaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Menurutnya, pelibatan Polri merupakan kebutuhan strategis mengingat kompleksitas persoalan migran ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Ini dari pandangan saya perlunya KP2MI membutuhkan penegakan hukum (Polri),” ujarnya di Jakarta, Jumat (21/11). Dzulfikar menjelaskan, KP2MI dan Polri telah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani pekerja migran ilegal dan TPPO.

Keberadaan desk tersebut, katanya, akan mempercepat proses penanganan karena koordinasi dapat dilakukan secara langsung. Dia menilai pengalaman polisi aktif dalam investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum sangat relevan dengan persoalan migran ilegal dan eksploitasi. Sementara KP2MI memiliki keterbatasan dalam sumber daya manusia, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum.

“Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” jelasnya. Dzulfikar menegaskan, pelindungan pekerja migran menjadi perhatian khusus Presiden RI. Ia menyebut jumlah PMI prosedural dan non-prosedural saat ini berbanding sama.

Bahkan, mekanisme keberangkatan PMI non-prosedural umumnya melibatkan pihak-pihak yang melanggar hukum. Menurut Dzulfikar, salah satu direktorat baru di KP2MI kini diisi oleh perwira tinggi Polri, yaitu Direktur Siber. Direktur tersebut, kata dia, telah menunjukkan hasil konkret.

Ketika ditanya apakah KP2MI menilai keberadaan Polri di kementerian sebagai langkah strategis yang mendapat respons positif, Dzulfikar menegaskan bahwa kehadiran Polri sangat membantu.

“Sangat Bang, dan sejauh ini tidak ada kendala dalam hal komunikasi dan kerja sama tim. Bahkan anggota Polri punya satu kelebihan karena terbiasa kerja cepat termasuk kerja dalam situasi genting seperti penanganan kasus-kasus TPPO dan pencegahan pengiriman PMI ilegal,” tutupnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan