Viral 4 Siswa SD di Palembang Kejang-Kejang Masuk Rumah Sakit, Diduga Usai Beli Minuman Semprot di Kantin

Rabu 31 Jul 2024 - 07:35 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

PALEMBANG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO-Empat siswa SD di Palembang mengalami kejang-kejang setelah mengonsumsi minuman semprot yang diduga usai beli dari kantin sekolah. Dinas Pendidikan 

Palembang berkoordinasi dengan BPOM untuk meneliti kandungan minuman berbahaya ini.

Empat siswa SD di Palembang mengalami kejang-kejang dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah membeli dan mengonsumsi minuman semprot yang diduga dijual di kantin sekolah mereka.

Kejadian ini tengah menjadi perbincangan hangat di grup WhatsApp sekolah dan beredar di media sosial Facebook yang memperingatkan orang tua agar melarang anak-anak mereka membeli minuman semprot tersebut karena dapat menyebabkan sakit parah.

BACA JUGA:Mengapa Hamster Kombat Belum Listing? Tiga Faktor Kunci yang Harus Diketahui

Dalam pesan berantai yang beredar, disebutkan bahwa minuman ini menyebabkan kejang-kejang hingga pingsan. Pesan tersebut juga memperingatkan agar tidak membeli permen ini karena banyak anak yang pusing setelah mengonsumsinya.

Pesan ini menyertakan gambar permen yang dikemas dalam botol kecil semprot tanpa label nama minuman, hanya tertulis "minuman berperisa semprot" atau "minuman enakan rasa semprot".

Minuman semprot ini dikemas dalam botol kecil dengan desain yang menarik, bergambar kartun wanita berpakaian khas Korea (Hanbok). Minuman ini tersedia dalam berbagai rasa buah, seperti anggur dan apel.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Amri, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Senin, 29 Juli 2024, di SD 39 kawasan Kamboja.

BACA JUGA:Antisipasi Banjir, Pemkab Lebong dan PGE Normalisasi Dam Sabo

Anak-anak tersebut mengalami sesak napas segera setelah mengonsumsi 

minuman berperisa yang mereka beli di kantin sekolah.

Diagnosis dan Penanganan

Berdasarkan diagnosa Puskesmas Ariodila, anak-anak yang mengalami sesak napas tidak memiliki riwayat asma atau penyakit pernapasan lainnya. Kejadian ini murni disebabkan oleh efek minuman tersebut. Dari empat anak yang dirawat di RS Bunda, satu sudah diperbolehkan pulang, sementara tiga lainnya masih dirawat inap untuk observasi lebih lanjut.

Dinas Pendidikan Palembang akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menindaklanjuti kejadian ini. Mereka akan mengeluarkan edaran yang melarang kantin sekolah menjual minuman tersebut hingga diketahui kandungan yang menyebabkan keracunan.

Kategori :