Tangani Kasus Kematian Wartawan di Karo, Komnas HAM Singgung soal Aktor Intelektual

Jumat 19 Jul 2024 - 22:07 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengungkapan misteri kematian wartawan Tribrata TV bernama Rico Sempurna Pasaribu di karo, Sumatera Utara (Sumut), dalam peristiwa kebakaran yang turut menewaskan tiga keluarganya, terus bergulir.

Selain jajaran Polda Sumut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turun langsung menangani kasus itu.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjelaskan pada 12 - 13 Juli 2024, timnya telah melakukan peninjauan lapangan.

Selain itu, mereka juga melakukan permintaan keterangan di lokasi peristiwa.

BACA JUGA:Petugas KPK Cuma Ketawa saat Ditanya Mau Dibawa ke Mana Bu Diah

Atnike memastikan Komnas HAM juga menyelidiki dugaan dibakarnya rumah wartawan yang sebelum tewas tengah gencar memberitakan judi di daerah tersebut.

"Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe," kata Atnike dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/7).

Dia menyebut Komnas HAM selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kodam Bukit Barisan guna meminta keterangan proses penegakan hukum atas kasus tersebut.

"Komnas HAM juga telah melakukan koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindungan saksi dan korban," ujarnya.

BACA JUGA:PN Cikarang Dinilai Salah Mengeksekusi Objek, Tanah, dan Bangunan

Kemudian, Komnas HAM mengapresiasi Polda Sumut yang telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus kematian Rico.

Dalam keterangannya, Atnike meminta penegakan hukum juga dilakukan terhadap aktif intelektual kematian Rico.

"Komnas HAM meminta adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku, baik pelaku lapangan dan aktor intelektualnya," ujar Atnike.

Pada Senin (15/7), keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu dengan didampingi kuasa hukumnya Irvan Saputra dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah mengadu ke Komnas HAM.

Kepada awak media, Irvan mengatakan bahwa pihaknya meminta Komnas HAM turun langsung dalam penanganan kasus tersebut.

Kategori :