22 Peserta Selter JPTP Pemprov Bengkulu Gugur di Tahap Asesmen

22 Peserta Selter JPTP Pemprov Bengkulu Gugur di Tahap Asesmen-foto :KORANRB.ID-
BENGKULU.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 22 peserta Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II Pemerintah Provinsi Bengkulu dinyatakan gugur setelah tidak menghadiri tahapan asesmen atau uji kompetensi yang berlangsung pada 4–6 Oktober 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, Jalan Depati Payung Negara No.14, Pekan Sabtu.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, S.STP, MM, membenarkan adanya peserta yang absen dalam tahapan asesmen tersebut.
“Untuk hasil resminya saat ini belum diumumkan, masih menunggu rapat Panitia Seleksi (Pansel). Nama-nama peserta yang tidak hadir masih dalam proses rekap,” jelas Rusmayadi, Sabtu (11/10/2025).
Berdasarkan data BKD Bengkulu, jumlah pendaftar awal mencapai 126 orang, namun hanya 95 peserta yang lolos verifikasi dan berhak mengikuti asesmen. Dari jumlah tersebut, hanya 73 peserta yang hadir mengikuti uji kompetensi hingga tahap akhir.
BACA JUGA:Selter 19 Kursi JPTP Pemprov Bengkulu, 95 Lolos Tahap Asesmen 31 Terhenti
Selanjutnya, tahap wawancara Seleksi Terbuka JPTP Bengkulu 2025 dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Oktober, bertempat di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu.
"Untuk sementara dijadwalkan tanggal 16 Oktober, tapi bisa berubah menyesuaikan kehadiran tim Pansel,” tambah Rusmayadi.
Perubahan jadwal dimungkinkan karena salah satu anggota tim Pansel juga tengah mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang saat ini masih berlangsung.
Rusmayadi menjelaskan, tahap wawancara akan dilaksanakan selama tiga hari, dengan durasi 15–30 menit per peserta. Setiap peserta akan diwawancarai langsung oleh lima anggota Pansel yang diketuai oleh Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Dr. Herwan Antoni, S.KM, M.Kes, M.Si.
“Seluruh panitia seleksi akan mewawancarai satu per satu peserta untuk menilai kompetensi dan kelayakannya,” ujarnya.
Hasil akhir dari asesmen dan wawancara nantinya akan dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk peninjauan dan pengkajian lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses seleksi pejabat eselon II Pemprov Bengkulu.
“Kami berharap semua peserta tetap mempersiapkan diri dengan baik sambil menunggu jadwal final wawancara,” tutup Rusmayadi.