Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak TNI, Komnas HAM: Maksudnya Apa?

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (2/5/2025).-foto: net-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim siswa bermasalah ke barak militer untuk dididik oleh TNI. 

Menurut Atnike, kebijakan Dedi Mulyadi mengirim siswa bermasalah ke barak TNI itu perlu ditinjau ulang. 

"Sebetulnya itu bukan kewenangan TNI untuk melakukan civic education (pendidikan kewarganegaraan). Mungkin perlu ditinjau kembali rencana, itu maksudnya apa?" ucap Atnike saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta, Jumat (3/5/2025)

Dia mengatakan bila kebijakannya mengajak siswa untuk mengunjungi instansi atau lembaga tertentu dalam rangka mengajarkan cara kerja, tugas, dan fungsi instansi maupun lembaga tersebut, sejatinya tidak menjadi masalah.

"Sebagai pendidikan karier untuk anak-anak siswa mengetahui apa tugas TNI, apa tugas polisi, apa tugas Komnas HAM itu boleh saja," ucapnya. 

Walakin, ketika siswa diminta mengikuti pendidikan tertentu, termasuk yang berhubungan dengan kemiliteran, kebijakan tersebut menjadi tidak tepat dan keliru.

Terlebih lagi, bila pendidikan itu dilakukan sebagai sebuah bentuk hukuman terhadap para siswa yang dianggap bermasalah tersebut. 

"Oh, iya, dong (keliru). Itu proses di luar hukum kalau tidak berdasarkan hukum pidana bagi anak di bawah umur," ujar ketua Komnas HAM.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menggulirkan rencana untuk "menyekolahkan" siswa bermasalah provinsi itu agar dididik di barak militer mulai 2 Mei 2025.

Dedi Mulyadi mengatakan rencana tersebut merupakan pendidikan karakter yang akan mulai dijalankan di beberapa wilayah di Jabar yang dianggap rawan, bekerja sama dengan TNI dan Polri. 

"Tidak harus langsung di 27 kabupaten/kota. Kami mulai dari daerah yang siap dan dianggap rawan terlebih dahulu, lalu bertahap," ujar Dedi dalam keterangan di Bandung, Minggu (27/4). 

Peserta program dipilih berdasarkan kesepakatan antara sekolah dan orang tua, dengan prioritas pada siswa yang sulit dibina atau terindikasi terlibat dalam pergaulan bebas maupun tindakan kriminal. 

"Selama enam bulan, siswa akan dibina di barak dan tidak mengikuti sekolah formal. TNI yang akan menjemput langsung siswa ke rumah untuk dibina karakter dan perilakunya," kata Dedi. (jp)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan