RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dalam rangka pencegahan praktik korupsi di Kabupaten Lebong. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan praktik korupsi di Aula Setkab Lebong.
Sosialisasi diikuti oleh Kades, Pjs Kades dan Lurah dengan narasumber yang dihadirkan yakni Penyuluh dari KPK RI, Suminah. SE, ME, QRMO, Irban Investigasi Inspektorat Provinsi Bengkulu Tomy Irawan, SE, M.Si dan Polres Lebong.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos meminta agar kegiatan sosialisasi lebih sering dilaksanakan dalam mencegah praktik korupsi, khususnya di Kabupaten Lebong.
Dirinya berharap, dengan adanya sosialisasi bisa menambah pengetahuan peserta terkait pencegahan dan dampak yang akan terjadi.
Baca Juga: Malam-malam, Warga Pergoki Oknum Berduaan dengan Istri Orang
"Kegiatan semacam ini lebih sering dilakukan dengan melibatkan stakeholder terkait sebagai pendekatan agar upaya pencegahan korupsi bisa tercapai," sampai Bupati Kopli.
Bupati berharap dengan sosialisasi yang dilakukan, penggunaan dana desa maupun dana kelurahan dapat lebih efektif dan terarah sehingga percepatan pembangunan dapat terwujud serta tepat sasaran dalam menggunakan anggaran dana desa maupun dana kelurahan.
"Juga diharapkan dapat meningkatkan MCP (Monitoring Center For Prevention) di Kabupaten Lebong," singkat Kopli.
Sementara itu, Irban 4 Inspektorat Kabupaten lebong, Sumitro,S.Sos mengatakan, kegiatan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan stakeholder khususnya kades, lurah dan camat dalam pengelolaan uang negara, serta dapat meningkatkan pemahaman dan kepatuhan khususnya Kades maupun Lurah.
"Terlebih mereka merupakan termasuk pengguna anggaran yang diharapkan bisa mencegah dan terhindar dari praktik korupsi," singkat Sumitro. (*)