Nasib Puluhan ASN Terlibat Pilkada di Tangan Bupati Lebong

ASN: Rekomendasi BKN untuk 69 ASN Lebong terbukti terlibat Pilkada 2024 lalu menunggu putusan resmi Bupati Lebong H Azhari SH MH.-(ist/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Proses verifikasi dan sidang disiplin terhadap 69 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lebong akhirnya tuntas dilakukan.

Para ASN tersebut direkomendasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk dijatuhi hukuman disiplin setelah terbukti terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu, berdasarkan laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebong.

Dari hasil sidang yang telah digelar, enam ASN sudah dijatuhi sanksi disiplin oleh Bupati Lebong.

Sementara 63 ASN lainnya masih menunggu keputusan resmi dari Bupati Lebong H Azhari selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sanksi yang akan dijatuhkan sesuai rekomendasi BKN, dengan tingkat hukuman mulai dari kategori sedang hingga berat.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Momentum Pererat Ukhuwah Islamiyah

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si, mengatakan pihaknya hanya bertugas melakukan verifikasi ulang dan menyampaikan hasil sidang disiplin sebagai bahan pertimbangan. 

"Kewenangan kami hanya sebatas memproses sesuai rekomendasi BKN. Untuk keputusan akhir penjatuhan hukuman disiplin, itu sepenuhnya menjadi kewenangan Bupati," jelasnya.

Ia menambahkan, penegakan disiplin ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga netralitas ASN.

Menurutnya, ASN sebagai abdi negara harus fokus menjalankan tugas pelayanan publik dan tidak boleh terlibat dalam politik praktis. 

"Langkah ini penting agar ASN tetap profesional dan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil tanpa adanya kepentingan politik," tambahnya.

Kasus pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu bukanlah hal baru. Di banyak daerah, keterlibatan ASN dalam politik sering menimbulkan polemik karena dianggap menyalahi aturan dan merusak citra birokrasi.

Dengan adanya proses verifikasi dan sidang disiplin di Lebong, pemerintah ingin memberi pesan tegas bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan.

Masyarakat pun menaruh perhatian besar pada kasus ini, mengingat jumlah ASN yang terlibat cukup banyak. Jika sanksi benar-benar dijatuhkan, hal ini bisa berdampak pada kinerja pemerintahan di beberapa sektor.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan