Cegah Perceraian dan KDRT, Catin Harus Ikut Bimwin

BIMWIN: Kemenag Lebong menggelar Bimwin mandiri upaya menekan KDRT dan perceraian dini.-(ist/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong terus mendorong upaya membangun keluarga sakinah melalui program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Catin Mandiri.

Kegiatan tahap pertama ini resmi dibuka oleh Kepala Kemenag Lebong, H. Arief Azizi, S.Ag., M.H, didampingi Kasi Bimas Islam, Malvinas RNBS, S.I.P., M.Pd, bertempat di Aula KUA Kecamatan Lebong Tengah.

Sebanyak 25 pasangan calon pengantin (catin) dari tiga wilayah, yakni KUA Kecamatan Amen, KUA Kecamatan Lebong Sakti, dan KUA Kecamatan Lebong Tengah, mengikuti bimbingan ini.

Mereka diberikan pemahaman tentang pentingnya kesiapan mental, komunikasi, serta komitmen sebelum mengarungi kehidupan rumah tangga.

Baca Juga: Bagikan Honor Pemuka Agama, Pemkab BU Junjung Tinggi Kehidupan Beragama

Kakan Kemenag Lebong, H. Arief Azizi, S.Ag, MH,  menegaskan bahwa peran keluarga sakinah sangat dibutuhkan dalam membentuk masyarakat yang damai dan harmonis.

Ia berharap, kegiatan ini dapat menjadi pedoman bagi para catin dalam mewujudkan keluarga kokoh yang dilandasi cinta kasih. 

"Bimbingan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bekal agar pasangan pengantin mampu menjalani rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah," ujarnya.

Lebih lanjut, Arief Azizi juga menekankan bahwa angka perceraian dan konflik rumah tangga di daerah harus ditekan. Melalui Bimwin, para peserta diharapkan lebih siap menghadapi dinamika kehidupan berumah tangga. 

"Kami ingin membekali catin dengan ilmu, agar mereka bisa menciptakan keluarga yang berkualitas, berakhlak, dan moderat," tambahnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam, Malvinas RNBS, SIP, M.Pd, yang menjadi salah satu pemateri menjelaskan hakikat pernikahan bukan hanya soal ikatan lahiriah, tetapi juga spiritual dan emosional. Ia menekankan pentingnya komunikasi antar pasangan untuk menciptakan keharmonisan. 

"Rumah tangga yang harmonis harus dibangun atas dasar saling melengkapi, saling menjaga, dan saling memahami. Apa pun masalahnya, selesaikan di dalam rumah tangga, bukan di luar," tegas Malvinas.

Ia juga mengingatkan bahwa suami dan istri memiliki peran saling melayani dengan penuh cinta.

Selain mendapatkan pengetahuan, mereka juga bisa berdiskusi langsung dengan narasumber terkait masalah yang kerap muncul dalam kehidupan rumah tangga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan