Usai Lebaran, Pemkab Lebong Sodor 70 Berkas Usulan Pembuatan Sertifikat Lahan ke BPN

Kamis 11 Apr 2024 - 22:45 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setelah perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah mendatang,

Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong berencana akan menyerahkan 70 berkas usulan sertifikat lahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong ke Kantor Badan Pertanahan Nasional dan Agraria (BPN/ATR) Lebong.

Totalnya, ada 129 bidang lahan milik Pemkab Lebong yang diharapkan akan memiliki sertifikat lahan pada tahun 2024.

Kabid Aset BKD Lebong, Gundala, SE, menjelaskan bahwa dalam tahun 2024, mereka menargetkan 129 bidang lahan milik Pemkab Lebong akan tersertifikasi.

BACA JUGA:Polisi Pastikan Dugaan Penggelapan Sertifikat Tanah Warga Masih Lanjut

Proses ini akan dilakukan secara bertahap dengan mentransfer 70 berkas usulan ke Kantor BPN/ATR Lebong yang saat ini sudah siap.

Proses pemberkasan untuk 70 bidang lahan tersebut juga telah selesai.

"Setelah lebaran, kami akan mentransfer 70 berkas usulan tersebut ke BPN," ujar Gundala.

Lebih lanjut, Gundala menyatakan bahwa program sertifikasi lahan daerah telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu secara bertahap.

BACA JUGA:70 Berkas Lahan Tak Bersertifikat Dilimpahkan ke BPN

Hingga tahun 2024, masih terdapat 332 bidang lahan milik Pemkab Lebong yang belum bersertifikat.

Untuk mendukung program ini, Pemkab Lebong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta dalam APBD 2024.

Program sertifikasi ini juga menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai upaya pengamanan aset daerah.

"Usulan berkas yang kami kirim ke BPN akan diverifikasi oleh mereka.

Jika dianggap lengkap, maka akan dilanjutkan dengan pengukuran lapangan," jelasnya.

Kategori :