Sebuah sejarah baru kembali tercipta di mana bahasa Indonesia berhasil ditetapkan menjadi bahasa resmi pada Sidang Umum Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau UNESCO.
Ditetapkan pada Senin, (20/11/2023) waktu setempat dalam Sidang Umum UNESCO ke-42 di Markas Besar UNESCO Paris, Prancis, ternyata ada 10 alasan mengapa bahasa Indonesia disetujui jadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO yang ke-10. Apa saja? Begini penjelasannya dikutip dari postingan Instagram Badan BahasaKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Selasa (21/11/2023). 10 Alasan Bahasa Indonesia jadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO1. Bahasa Indonesia adalah kekuatan dan pemersatu ragam budaya di Indonesia sejak Sumpah Pemuda 1928. 2. Sejak ditetapkan sebagai bahasa resmi NKRI di tahun 1945, bahasa Indonesia telah menunjukkan keampuhannya sebagai lingua franca. Dengan demikian bahasa berfungsi sebagai jembatan untuk memfasilitasi komunikasi antaretnis di Indonesia yang memiliki 1.340 suku dan 718 bahasa daerah di 17.500 pulau. 3. Bahasa Indonesia telah memiliki standar linguistik modern yang terlihat dari leksikon, tata bahasa, dan ejaan yang sudah mapan sebagai media utama berkomunikasi di berbagai bidang. 4. Indonesia memiliki status sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Secara internasional bahasa Indonesia dituturkan oleh sekitar 3,52% populasi global. Salah satu perwujudannya adalah dimasukkannya bahasa Indonesia ke dalam program pendidikan di 52 negara dengan jumlah 150.000 pemelajar asing. 5. Indonesia juga menduduki posisi ke-14 sebagai negara terbesar dan ke-7 sebagai negara dengan ekonomi terbesar menurut paritas daya beli. Selain itu, melalui keragaman budaya Indonesia juga disebut sebagai laboratorium hidup yang dinamis untuk pengamatan dan perbedaan sosial budaya. 6. Indonesia telah menjadi anggota aktif UNESCO sejak tahun 1950 dan terus menunjukkan dedikasinya. 7. Indonesia fokus meningkatkan pengakuan bahasa Indonesia di tingkat internasional agar mencapai keterlibatan dunia. 8. Indonesia berpartisipasi aktif dalam peran kepemimpinan di berbagai forum dan organisasi internasional seperti G-20 tahun 2022 dan Keketuaan ASEAN di tahun 2023. 9. Pengakuan bahasa resmi dalam sidang umum UNESCO menjadi ajang kolaborasi dan memperkuat komitmen untuk memajukan budaya global, perdamaian, dan pembangunan yang berkelanjutan. Langkah ini juga diharapkan agar Indonesia semakin unggul di dunia internasional, sehingga bisa membina kerja sama yang lebih besar dan memberi manfaat bagi negara hingga misi UNESCO di seluruh dunia. 10. Pemerintah RI menjamin untuk menanggung seluruh biaya terkait dengan penerjemahan naskah konstitusi UNESCO, putusan sidang umum khususnya yang berkaitan dengan konstitusi dan status hukum serta dokumen penting lainnya ke bahasa Indonesia. (*)
Kategori :