RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pengukuran 9 desa di Kecamatan Amen telah tuntas dilakukan oleh Topdam II Sriwijaya.
"Dimana, hasil pengukuran ini selanjutnya akan ditetapkan dan dituangkan ke dalam peta yang diperlukan sebagai salah satu administrasi desa itu sendiri," kata Camat Amen, Reno Adedo, SE.
Dalam pengukuran batas wilayah desa ini juga, kata Camat turut melibatkan tim dari Topdam II Sriwijaya yang melakukan survei lapangan dan mencatat setiap titik koordinat desa.
Baca Juga: Kawal Pleno Kabupaten, Bawaslu Kumpulkan Panwascam
"Untuk pengambilan data lapangan sudah selesai dilakukan oleh tim Topdam II Sriwijaya. Selain itu juga melibatkan jajaran pemerintah desa yang bersangkutan," jelasnya.
Camat berharap dengan ditentukan batas wilayah antar desa di Kecamatan Amen ini bisa meminimalisir potensi konflik di tengah masyarakat.
Selain itu juga bisa lebih tertib dalam administrasi.
"Kegiatan penetapan batas wilayah desa ini sendiri, sudah dianggarkan oleh masing-masing desa lewat Dana Desa yang mereka terima. Dan, saat ini hanya tinggal menunggu hasilnya berupa peta yang diproses oleh Topdam II Sriwijaya," singkat Camat. (*)