BENGKULU UTARA - Biadab, seorang pria berinisial MA 54 tahun sebagai ayah kandung tega melakukan perbuatan pemerkosaan terhadap anaknya. Padahal, sejatinya melindungi, ini justru merusak masa depannya. Kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Napal Putih Bengkulu Utara, dimana pelaku telah diamankan pihak Polsek Napal Putih setelah menerima laporan dari ibu kandung korban yang menerima pengakuan via tulisan tangan putrinya sebut saja Kuntum. Hal ini pun dibenarkan oleh Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kapolsek Napal Putih, IPTU Sugeng Prayitno.
"Iya, kita baru mengamankan seorang pria yang telah melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sendiri," ujar Kapolsek.
"Perbuatan pelaku sudah tidak terhitung lagi. Karena aksi, itu dialami korban sudah sejak kelas III SD. Peristiwa ini berhasil terungkap setelah ibu korban sempat menemukan secarik kertas di kamar korban. Pada tulisan itu, korban sempat mengatakan bahwa dirinya telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Lantar sudah tidak tahan lagi dengan ulah ayahnya, korban pun memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dilakukan ayahnya itu dengan cara menulis surat untuk ibunya. Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Napal Putih untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," demikian Kapolsek. (aer)
Kategori :