Tertibkan Aset Daerah, Wabup Targetkan Rampung Juni 2025

Minggu 13 Apr 2025 - 23:36 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai mengambil langkah tegas dalam penertiban aset milik daerah. Langkah strategis ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lebong, Bambang ASB, S.Sos, M.Si yang menargetkan proses identifikasi dan inventarisasi aset daerah rampung pada Juni 2025.

Melalui koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, khususnya Bidang Aset, Bambang memerintahkan agar seluruh barang milik daerah—baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak—segera ditelusuri dan dipilah.

Tujuannya adalah memastikan bahwa aset yang sudah tidak layak pakai tidak lagi membebani daftar aset milik Pemkab Lebong.

“Saya sudah memanggil Kepala BKD dan Kabid Aset. Kita harus selektif memilah mana aset yang masih layak, dan mana yang lebih baik dihapus dari daftar aset, bahkan dilelang jika memungkinkan,” tegas Bambang, Senin (pekan ini).

Baca Juga: Pertemuan 2 Bupati Mulai Diagendakan, Bahas Tabat Lebong-BU

Banyak Aset Sudah Tidak Layak, Termasuk Kendaraan Dinas Rusak dan Hilang

Menurut Bambang, saat ini masih banyak aset daerah yang berasal dari 15 hingga 20 tahun lalu masih tercatat dalam dokumen resmi.

Padahal, kondisi fisik sebagian besar sudah tidak memadai atau bahkan tidak ada lagi. Hal ini terutama terjadi pada aset kendaraan dinas yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Beberapa kendaraan dinas tercatat masih sebagai aset daerah, padahal fisiknya sudah tidak ada. Ada kendaraan jenis Land Cruiser (LC) yang sekarang berada di Yogyakarta dan Hilux yang ada di Lubuklinggau. Ini harus segera ditarik ke Lebong,” jelasnya.

Tak hanya itu, beberapa kendaraan bantuan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga masih digunakan oleh desa-desa, meskipun sebagian sudah dalam kondisi rusak berat, bahkan ada yang hilang.

Lebih lanjut, Bambang juga mengungkapkan bahwa inventarisasi tidak hanya difokuskan pada aset kendaraan dinas, tetapi juga mencakup aset yang sudah dihibahkan, termasuk lahan dan bangunan milik Pemkab Lebong di luar daerah.

Salah satu aset strategis yang tengah ditelusuri ulang adalah mess pelajar dan mahasiswa milik Pemkab Lebong yang berada di Kota Bandung, Jawa Barat.

Bambang menyebutkan pentingnya penerbitan ulang sertifikat lahan, mengingat beberapa sertifikat sebelumnya dinyatakan hilang.

“Saya sudah perintahkan BKD Lebong untuk segera menindaklanjuti ke BPN Bandung. Sertifikat lahan harus segera diterbitkan ulang, karena ini penting untuk legalitas dan kemungkinan lelang di masa depan,” ujarnya.

Langkah penertiban aset ini sejalan dengan upaya Pemkab Lebong dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penggunaan aset milik daerah.

Kategori :