RADARLEBONG.BACAKORAN.CO – Masyarakat Kabupaten Lebong dihebohkan dengan beredarnya sebuah video di media sosial WhatsApp yang diduga memperlihatkan seorang pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong tengah menerima uang dalam jumlah besar.
Uang tersebut dikabarkan terkait dengan dugaan setoran dalam proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan informasi yang beredar, uang pecahan Rp 100 ribu dengan total mencapai puluhan juta rupiah itu disebut-sebut berasal dari tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki posisi strategis di Dinkes Lebong.
BACA JUGA:Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
“Memang benar, individu dalam video itu adalah salah satu pejabat di kantor kami,” ungkap Rachman saat dikonfirmasi.
Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari dirinya kepada siapa pun di lingkungan Dinkes untuk menerima atau meminta uang dalam bentuk apa pun terkait administrasi seleksi PPPK.
“Saya pastikan tidak pernah memberikan arahan kepada staf maupun pejabat untuk menerima atau meminta uang dalam proses rekrutmen PPPK,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rachman menjelaskan bahwa tenaga honorer yang membutuhkan surat keterangan aktif bekerja maupun pengalaman kerja mengurusnya secara kolektif demi menjaga transparansi.
BACA JUGA:31 Januari Tenggat Pengisian DRH Calon PPPK, Peserta DiWanti-wanti Jangan Sampai Salah
“Untuk tenaga honorer kesehatan yang memerlukan dokumen seperti surat pengalaman dan surat keterangan aktif bekerja, pengurusannya kami lakukan bersama-sama agar lebih transparan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan kembali bahwa tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun dalam proses rekrutmen PPPK tenaga kesehatan.
“Kami memastikan tidak ada biaya atau pungutan dalam pengurusan dokumen yang diperlukan dalam seleksi PPPK,” pungkasnya.