Cara Mudah Bayar Pajak Motor Online via Aplikasi Signal Tahun 2025

Sabtu 18 Jan 2025 - 08:48 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Miya Diosi

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pajak motor adalah kewajiban tahunan bagi setiap pemilik kendaraan di Indonesia.

Sekarang, membayar pajak motor jadi lebih mudah. Kamu gak perlu lagi antri panjang di kantor Samsat.

Cukup dengan ponsel atau komputer, kamu bisa bayar pajak motor kapan saja dan di mana saja.

Di tahun 2025, kamu pilih untuk bayar pajak motor secara online.

BACA JUGA:Cara Daftar NPWP Online, Mudah dan Praktis

Berikut ini adalah langkah-langkah mudah dan cepat membayar pajak motor online yang bisa kamu ikuti:

1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum memulai proses pembayaran pajak motor online, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting yang diperlukan, antara lain:

STNK asli

KTP asli

BPKB asli

2. Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Berikut ini adalah langkah-langkah mengggunakan aplikasi SIGNAL:

1. Download Aplikasi SIGNAL 

Unduh dan Instal Aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iOS).

Kategori :