RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pajak motor adalah kewajiban tahunan bagi setiap pemilik kendaraan di Indonesia.
Sekarang, membayar pajak motor jadi lebih mudah. Kamu gak perlu lagi antri panjang di kantor Samsat.
Cukup dengan ponsel atau komputer, kamu bisa bayar pajak motor kapan saja dan di mana saja.
Di tahun 2025, kamu pilih untuk bayar pajak motor secara online.
BACA JUGA:Cara Daftar NPWP Online, Mudah dan Praktis
Berikut ini adalah langkah-langkah mudah dan cepat membayar pajak motor online yang bisa kamu ikuti:
1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai proses pembayaran pajak motor online, pastikan kamu sudah menyiapkan beberapa dokumen penting yang diperlukan, antara lain:
STNK asli
KTP asli
BPKB asli
2. Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
Berikut ini adalah langkah-langkah mengggunakan aplikasi SIGNAL:
1. Download Aplikasi SIGNAL
Unduh dan Instal Aplikasi SIGNAL di Play Store (Android) atau App Store (iOS).