LEBONG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong terus mendorong Pemerintah Desa (Pemdes) untuk aktif membentuk Bank Sampah guna mengurangi produksi sampah dan memberikan dampak ekonomis kepada masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebong,Indra Gunawan, S.Pi, M.Si, mengungkapkan bahwa meskipun sudah ada Bank Sampah di Kecamatan Lebong Selatan, pengelolaannya belum optimal. Saat ini, Bank Sampah tersebut hanya menerima sampah plastik, namun, ia menegaskan komitmen untuk meningkatkan pengelolaan dengan penerimaan limbah sampah organik di masa mendatang.
"Kami berencana meningkatkan pengelolaan Bank Sampah, termasuk menerima limbah sampah organik," ujarnya.
Baca Juga: 4 OPD Lebong Masih "Merah", Kejar Serapan Anggaran 2023 di Akhir Tahun!
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa konsep Bank Sampah diperluas ke kecamatan lainnya melalui sosialisasi kepada Pemerintah Desa. Dengan harapan, informasi ini dapat merangsang pendirian bank sampah di tingkat desa.
Konsep Bank Sampah ini mirip dengan bank konvensional. Masyarakat dapat menabung dalam bentuk sampah plastik yang dicatat dalam buku tabungan. Nilai tabungan ini dapat ditarik dalam bentuk uang sesuai dengan harga pasar, seiring dengan harga pengepul barang bekas.
"Harganya sesuai dengan pasaran, hampir sama dengan pengepul barang bekas," tambahnya.
Indra menambahkan bahwa melalui konsep ini, diharapkan jumlah sampah yang masuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat berkurang. Selain itu, memberikan dampak ekonomis langsung pada masyarakat. Sampah yang sudah disetorkan ke Bank Sampah dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis tinggi, seperti biji plastik atau kerajinan.
"Ini adalah langkah positif dalam mengubah sampah menjadi barang berharga, dan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan sampah untuk menjaga lingkungan," tutupnya. (bye)