25 Randis Tak Layak Digunakan Akan Dilelang, Potensi Raup Rp 2 M

: Tampak kendaraan yang dipegang para pejabat Pemkab Lebong. -foto :adrian roseple/radarlebong-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) saat ini tengah mempersiapkan pelelangan 25 unit kendaraan dinas (randis) roda empat.

Kendaraan tersebut ditarik dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena sudah tidak layak digunakan. Dari hasil inventarisasi awal, nilai lelang diperkirakan bisa mencapai Rp1,5 hingga Rp2 miliar.

Kabid Aset BKD Kabupaten Lebong, Gundala, menjelaskan bahwa penarikan randis dilakukan secara bertahap. Hingga kini, baru 25 unit yang sudah berhasil ditarik, sementara sejumlah randis lain masih menunggu proses penarikan dari OPD. 

"Kami masih dalam tahap pencatatan. Tidak menutup kemungkinan jumlah randis yang akan dilelang bertambah setelah penarikan dari beberapa OPD selesai," kata Gundala.

BACA JUGA:Ratusan Kendis Pemkab Lebong Diperiksa, Ini Hasilnya

Agar penetapan harga pelelangan sesuai dengan kondisi pasar, Pemkab Lebong menggandeng Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP). Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melakukan survei langsung terhadap kondisi randis sebelum menetapkan harga limit.

"Koordinasi dengan KJPP sangat penting, karena hasil penilaian mereka menjadi dasar penetapan nilai lelang yang wajar dan transparan," lanjutnya.

Menurut Gundala, banyak randis yang sudah tidak bisa difungsikan akibat usia kendaraan yang tua serta kerusakan berat. Beberapa di antaranya mengalami keropos karena terlalu lama dibiarkan tanpa pemeliharaan. Kondisi ini semakin diperparah dengan ketiadaan gudang penyimpanan yang memadai. 

"Jika terus dibiarkan, nilai jual kendaraan akan semakin turun. Maka pelelangan menjadi langkah paling efektif," jelasnya.

Pelelangan randis ini tidak hanya bertujuan mengurangi beban aset daerah, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan barang milik daerah.

Kendaraan yang sudah tidak layak dipakai akan lebih bermanfaat jika dilelang, dan hasilnya bisa menambah pemasukan bagi kas daerah. 

"Dari estimasi awal, potensi pendapatan daerah dari pelelangan bisa mencapai Rp2 miliar," tambah Gundala. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan