Alfamart Tutup 400 Gerai, Bisnis Ritel Indonesia dalam Tekanan

Kamis 19 Dec 2024 - 09:40 WIB
Reporter : Rendra Sutanto
Editor : Reni Apriani

Meski begitu, pemerintah memberikan pengecualian pada beberapa layanan, seperti transfer antar rekening bank, penarikan tunai dari e-wallet, serta pembayaran utilitas seperti listrik dan air.

Pengecualian ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam kebutuhan sehari-hari.

Dengan kebijakan PPN 12% ini, konsumen diimbau lebih bijak dalam menggunakan layanan digital dan memahami perhitungan pajak agar tidak kaget dengan biaya tambahan.

Kategori :