LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga Oktober 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat ada 22 kasus angka kematian bayi dan 6 kasus kematian ibu yang terjadi di Lebong. Hal ini disampaikan Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, kemarin (2/12).
"Sampai saat ini ada 22 kasus kematian bayi dan 6 kasus kematian ibu yang tercatat," ungkap Rachman.
Lebih lanjut, Rachman mengungkapkan bahwa jumlah kasus kematian bayi di tahun ini menurun bila dibanding di tahun 2023 sebanyak 25 kasus, sedangkan kematian ibu meningkat di banding tahun 2023 sebanyak 3 kasus.
Namun, jumlah itu baru terhitung dari periode Januari hingga Oktober 2024, karena untuk bulan berikutnya baru akan dilakukan perekapan pada akhir Desember mendatang.
BACA JUGA:Pemdes Suka Damai Dukung Kegiatan Posyandu untuk Kesehatan Ibu dan Anak
"Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi, baik kasus kematian bayi maupun kematian ibu" tambahnya.
Menurut Rachman, ada dua penyebab kematian bayi dan anak yang terjadi di Kabupaten Lebong. Dimana penyebab kematian ibu adalah pendarahan, hipertensi, bellpalsy, hingga infeksi.
Sementara penyebab kematian bayi adalah BBLR, Asfiksia, infeksi, kelainan konginetal, dan Diare.
"Penyebab kematian bayi dan ibu, tentu harus menjadi perhatian serius bagi seluruh masyarakat terutama ibu-ibu yang sedang mengandung, dalam meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga kesehatan ibu dan bayi," jelasnya.
BACA JUGA:Desa Karang Anyar Galakkan Posyandu Cegah Stunting
Rachman menambahkan, ke depan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan serta menyosialisasikan pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin bagi ibu hamil dan bayi.
Namun, di samping itu peran masyarakat juga sangat diperlukan untuk meningkatkan kesadaran pentingnya hidup sehat dan bersih demi kesehatan ibu dan anak.
"Mudah-mudahan tidak ada penambahan lagi, baik kasus kematian bayi maupun kematian ibu. Kami berharap peran seluruh pihak dapat membantu mencapai tujuan ini," tutup Rachman.