Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH

Minggu 17 Nov 2024 - 23:11 WIB

SURABAYA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengembalikan bantuan Program Keluraga Harapan (PKH) kepada keluarga pasangan Bambang Sasmito dan Tita Riama. 

Warga Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan, Kenjeran Surabaya itu memiliki kondisi yang memprihatinkan. Pasalnya, keempat anaknya dinyatakan sebagai penyandang disabilitas. 

Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan keluarga Bambang sebelumnya rutin mendapatkan bantuan. Namun, sejak 2023 bantuan tersebut terputus.

Hal ini, karena data keluarga Bambang dijadikan tidak layak dengan alasan tidak ada komponen PKH dalam keluarganya. 

BACA JUGA:DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT

Padahal, salah satu komponen PKH adalah penyandang disabilitas sehingga keluarga Bambang secara aturan berhak menerima bantuan. 

“Kami temukan di sini ada keluarga penerima manfaat yang semestinya masih berkelanjutan, ternyata putus di tengah jalan,” kata pria yang karib disapa Gus Ipul itu saat ditemui di lokasi, Minggu (17/11).

Gus Ipul menekankan pentingnya kertas kerja yang sesuai dengan kenyataan yang ada di lapangan. 

“Inilah pentingnya Kertas kerja yang sesuai kenyataan. Kami menemukan di sini ada keluarga penerima manfaat yang semestinya masih berkelanjutan ternyata terputus di tengah jalan. Lebih-lebih keluarga ini memiliki anak berkebutuhan khusus,” ujar dia.

BACA JUGA:KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub

Maka dari itu, Gus Ipul menegskan temuan ini, akan menjadi evaluasi bagi program Kementerian Sosial, terutama dalam validasi dan pembaharuan data.

"Jadi, ini hal yang mungkin perlu kami perbaiki kedepan. Sesuai arahan Presiden, kita memang diminta untuk memastikan bahwa data kita itu valid," ujarnya. Dia juga menyoroti kinerja pendamping PKH. Menurutnya, pendamping adalah ujung tombak program Kemensos yang seharusnya mengetahui data historis bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan kondisi sosial ekonomi mereka. 

"Saya sempat diskusi dengan beberapa pendamping khususnya PKH, yang mereka sendiri kenal tetapi tidak mengerti historinya. Jadi, kenal keluarga yang didampingi, tetapi tidak mengenal persis permasalahan keluarga itu. Ini juga masalah," jelasnya. 

Dia menilai jika pendamping memahami dan melakukan tugas dan fungsinya dengan baik, maka program yang diberikan akan mempercepat kesejahteraan sosial KPM. 

“Sebaliknya, jika pendamping tidak memahami kondisi KPM, kesuksesan program akan terhambat,” pungkas Gus Ipul. 

Kategori :