Empat Desa di Lebong Tengah Belum Gelar Musdes RKPDes 2026

Pengajuan: Terlihat kasi pemerintah kecamatan saat mengecek administrasi berkas pengajuan tahap II desa.-(carles/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Hingga awal Oktober 2025, empat desa di Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, belum melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026.

Hal ini diungkapkan oleh pihak kecamatan, yang meminta agar desa-desa tersebut segera menggelar Musdes sesuai ketentuan.

Plt Camat Lebong Tengah, Ika Sakti Brahmana, SE, melalui Kasi Pemerintahan Halifa, SE, menyampaikan bahwa desa yang belum melaksanakan Musdes RKPDes adalah Semelako Atas, Semelako III, Karang Anyar, dan Pagar Agung.

Sementara itu, enam desa lainnya di wilayah yang sama telah menyelesaikan tahapan Musdes sesuai jadwal.

Baca Juga: Budaya Mulia Mulai Luntur, Pemdes Karang Anyar Gencarkan Gotong Royong

"Untuk empat desa yang belum, diharapkan segera melaksanakan Musdes dalam waktu dekat. Sebab Musdes ini merupakan tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan menjadi dasar penting bagi pelaksanaan pembangunan tahun 2026," ujar Halifa.

Halifa juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Musdes, mengingat waktu yang semakin sempit.

Ia mengingatkan bahwa proses penyusunan RKPDes tidak bisa ditunda karena berkaitan langsung dengan perencanaan dan penganggaran pembangunan desa tahun mendatang. 

"Kami berharap BPD di desa-desa yang belum segera berinisiatif menyelenggarakan Musdes," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan