641 KPM Diusulkan Menjadi Penerima PKH

Penerima bansos PKH.-foto: net-

BENGKULUUTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Masyarakat Bengkulu Utara kembali diusulkan untuk mendapatkan bantuan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dari Kementerian Sosial RI.

Tercatat, sebanyak 641 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang diusulkan saat ini masih dalam tahap verifikasi di tingkat pusat.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator PKH Kabupaten BU, Dedi Lesmana.

"PPSE merupakan program yang bertujuan membantu KPM PKH beralih dari ketergantungan bantuan sosial menuju kemandirian ekonomi. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta yang dapat digunakan sebagai modal membuka usaha atau mengembangkan UMKM," ujarnya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Lepasliarkan Anjing Setelah Terjadi Kasus Gigitan Rabies di Lebong Tengah

Ia membeberkan, bantuan ini diharapkan mendorong penerima untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup keluarga secara berkelanjutan.

Adapun kriteria penerima bantuan PPSE antara lain, Telah menjadi penerima PKH minimal lima tahun, Berusia produktif dan Masuk dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yaitu rumah tangga yang berada di 30 persen terbawah secara nasional dalam hal kesejahteraan.

Pihaknya terus memantau proses verifikasi dan seleksi yang dilakukan Kemensos, serta siap memberikan pendampingan teknis jika diperlukan oleh calon penerima.

"Dengan adanya bantuan modal, penerima tidak lagi hanya mengandalkan PKH, tapi dapat mengembangkan usaha mandiri. Kita berharap, bantuan ini benar-benar bisa menjadi jalan bagi KPM untuk lepas dari garis kemiskinan," demikian Dedi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan