Masyarakat Diminta Tak Lepasliarkan Anjing Setelah Terjadi Kasus Gigitan Rabies di Lebong Tengah

Keaktifan: Terlihat keaktifan para pegawai di kecamatan Lebong Tengah.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Kejadian tragis menimpa dua warga Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, yang menjadi korban gigitan anjing bergejala rabies.
Kejadian ini terjadi di Kelurahan Embong Panjang, yang memicu kekhawatiran di kalangan warga.
Lurah Embong Panjang, Sangki Swardoyo, menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak melepasliarkan anjing mereka.
Pasalnya, gigitan dari anjing yang terinfeksi rabies dapat membahayakan nyawa dan kesehatan.
Baca Juga: Belum Punya Pagar Sejak Dibangun, SDN 76 Lebong Butuh Perhatian Pemerintah
"Kami harapkan agar masyarakat yang memelihara anjing dapat mengikat atau mengandangkan hewan peliharaannya. Dua orang warga sudah menjadi korban. Hal ini sangat mengkhawatirkan, apalagi jika anjing tersebut digigit anjing dengan gejala rabies." Kata Sangki.
Sangki mengungkapkan bahwa meskipun ada instruksi untuk mengikat atau mengandangkan anjing, masih ada sebagian warga yang tidak mematuhi aturan tersebut.
"Selain berisiko pada kesehatan karena rabies, anjing yang dibiarkan berkeliaran juga dapat menimbulkan kecelakaan, terutama bagi pengendara yang mungkin terjatuh akibat ulah anjing liar tersebut," tambahnya.
Menurutnya, apabila anjing tersebut terinfeksi rabies dan menggigit, maka dapat menyebabkan infeksi yang berbahaya, bahkan kematian.
"Kami meminta kerja sama dari pemilik anjing untuk menjaga keselamatan bersama. Anjing yang dibiarkan bebas bisa menularkan rabies kepada manusia, dan ini sangat membahayakan," tegas Sangki.