Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Periksa Pemilik PT Karya Putra Yasa dan Pihak PT Eka Surya Alam

Jumat 06 Sep 2024 - 22:31 WIB

JAKARTA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik PT Karya Putra Yasa Rusbandi dan Site Manager di PT Eka Surya Alam Artadi Rusdiantoro pada Jumat (6/9).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta, atas nama R dan AR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Adapun kasus ini awalnya dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023.

BACA JUGA:Kemungkinan Rujuk dengan Eryck Amaral, Aura Kasih: Tidak Akan Pernah

Dari OTT itu, KPK menetapkan sepuluh orang tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022.

Adapun proyek tersebut yakni:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.

BACA JUGA:Mantan Manajer Segera Disidang, Fuji Siap Hadir

3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.

4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Dari sepuluh orang, empat tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yakni Direktur PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto (DIN),

Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS), serta VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sementara enam tersangka lain yang diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO),

Kategori :