Mantan Manajer Segera Disidang, Fuji Siap Hadir
Mantan Manajer Segera Disidang, Fuji Siap Hadir-foto :jpnn.com-
JAKARTA - Sidang kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji, Batara Ageng segera digelar.
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin di kawasan Jakarta Selatan baru-baru ini.
“Dalam waktu dekat (sidang), kami menunggu konfirmasi dari Jaksa Penuntut Umum kapan akan disidangkan," kata Sandy Arifin.
Menurut Sandy Arifin, Fuji bakal hadir dalam sidang kasus penggelapan dana yang merugikannya hingga miliaran rupiah tersebut.
BACA JUGA:Polda Jateng Mulai Lakukan Penyelidikan Terkait Laporan Ibunda dr Aulia Risma
Selain Fuji, beberapa saksi dari pihaknya juga siap dihadirkan ketika sidang.
“Insyaallah nanti hadir juga berikut saksi-saksi," tambahnya.
Diketahui, Fuji melaporkan mantan manajernya, Batara Ageng ke polisi pada September 2023 terkait kasus dugaan penggelapan dana.
Adapun Batara Ageng diduga menggelapkan dana Rp 1,3 miliar milik Fuji yang didapat dari kerja sama dengan 20 agensi dari Desember 2021 hingga Desember 2022.
BACA JUGA:Bangga! Timnas Dapat Poin dari Kandang Arab Saudi, Maarten Paes On Fire, Sty Masterclass!
Ketika diperiksa penyidik, tersangka mengaku melakukan penggelapan uang karena tergiur melihat keuntungan yang didapatkan Fuji.
Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar cicilan mobil, apartemen, dan kebutuhan sehari-hari.
Mantan manajer Fuji, Batara Ageng ditahan di Polres Metro Jakarta Barat sejak 29 Juni 2024 lalu.
Tersangka dijerat Pasal 374 dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dana dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.