OJK Siap Jaring Pendapatan dari Transaksi Kripto Melalui Pajak Baru

Jumat 16 Aug 2024 - 17:46 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Kementerian Keuangan mencatat bahwa kontribusi industri kripto terhadap total pungutan pajak dari sektor ekonomi digital mencapai Rp798 miliar hingga Juni 2024, dari total pungutan sebesar Rp25,88 triliun.

 

 

Kategori :