Masyarakat Sipil Dukung PP Kesehatan, Lindungi Anak dari Candu Rokok

--

"Ini untuk mencegah kesakitan dan kematian akibat konsumsi dan paparan produk tembakau," katanya.

Sementara itu, Senior Adviser Center of Human Economic Development Institute Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan, Dr. Mukhaer Pakkana, menyoroti peran krusial Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 untuk mengatasi masalah predator anak.

"PP 28/2024 merupakan ikhtiar untuk mengatasi masalah predator anak, dengan fokus khusus pada bahaya zat adiktif seperti rokok yang secara keseluruhan," ucapnya.

Mukhaer mengungkapkan harga rokok di Indonesia termasuk paling murah di dunia dan penjualan secara eceran memantik harga menjadi makin terjangkau untuk anak/remaja.

"Jaringan pengendalian tembakau mendorong agar Indonesia segera mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) untuk melindungi generasi sekarang dan mendatang dari dampak konsumsi produk rokok dan tembakau," tegasnya.

Sejalan hal itu, jaringan masyarakat sipil untuk pengendalian tembakau juga menentang tegas kegiatan-kegiatan dinilai dapat mereduksi upaya perlindungan hak kesehatan masyarakat, khususnya anak dan remaja. Mereka tegas menolak kegiatan-kegiatan seperti World Tobacco Asia dan World Vape Show di Surabaya pada 9-10 Oktober 2024.

"Kedua acara tersebut dinilai dapat mereduksi upaya perlindungan hak kesehatan anak, sejalan dengan upaya Surabaya untuk menjadi Kota Layak Anak paripurna tahun 2024, yang saat ini telah meraih gelar Kota Layak Anak sebanyak enam kali," tegas Kak Seto. (jp)

Tag
Share