Rehab 2 Unit Rumah Tidak Layak Huni Dimulai
Peletakan batu pertama program RTLH.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Bengkulu Utara, sukses melaksanakan program perehaban 2 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Bantuan program RTLH bagi warga tidak mampu di Desa Talang Pungguk yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bengkulu Utara ini, telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan.
Kepala Desa Talang Pungguk, Joni Putra menjelaskan, jika usulan dua unit rumah tidak layak huni bagi warga tidak mampu di desanya telah direalisasikan oleh pihak DPRKP Bengkulu Utara.
Baca Juga: Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN, Sekda BU Pimpin Monev Implementasi Program Pesiar
“Alhamdulillah hari ini telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan,” ujarnya.
Dengan telah dimulainya pembangunan bantuan RTLH ini, Joni memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
“Masyarakat sangat senang atas telah direalisasikan bantuan dua unit rumah tersebut. Semoga Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui dinas terkait selalu diberikan kelancaran dalam pemerataan menurunkan angka kemiskinan di Bumi Ratu Samban ini,” demikian Joni.
Terpantau, hadir dalam prosesi peletakan batu pertama dua unit rumah tidak layak huni ini, pihak DPRKP Bengkulu Utara, Camat Air Besi, personil Kodam II/Sriwijaya dan para perangkat desa. (*)