Pak Kadis Ungkap Enaknya jadi PPPK setelah Sebelumnya Berstatus Honorer
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Sudah banyak honorer diangkat jadi PPPK. Ilustrasi.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Sebanyak 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkup Pemprov Sumatera Utara sudah menerima SK pengangkatan dan menjalani pelantikan sebagai ASN.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumut Abdul Haris Lubis meminta kepada ribuan PPPK guru formasi 2024 yang baru dilantik untuk bekerja secara maksimal demi tingkatkan layanan
Hal itu disampaikan Abdul Haris Lubis saat memberi sambutan saat melantik 1.997 PPPK formasi tenaga fungsional guru tahun 2023 yang dilaksanakan di SMK Negeri 7, Kota Medan, Senin.
"Pentingnya peningkatan pelayanan dan kualitas guru, serta mendorong para guru untuk terus berkarya dan menginspirasi. Untuk itu segera sesuaikan diri, pahami tugas pokok dan fungsi, serta berikan kinerja terbaik," ujar Abdul Haris saat memberi sambutan pada acara pelantikan PPPK Guru formasi 2023, di SMK Negeri 7, Kota Medan, Senin.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024: Data dari BKN Tidak Memuat 3 Jenis Honorer Ini
Dia berharap kepada 1.997 PPPK yang akan bertugas pada 14 cabang Disdik itu dapat melahirkan berbagai perubahan positif di tempat mereka ditugaskan, untuk mendorong pencapaian tujuan pemenuhan kebutuhan tenaga guru.
Abdul Haris mengatakan, perubahan status dari honorer ke PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan ekonomi, termasuk gaji dan tunjangan profesi bagi guru.
Selain itu, kata dia, perubahan status ini akan membuka peluang bagi lebih banyak guru untuk mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
“Untuk itu, peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh siswa," kata dia.
Sebelumnya, 1.997 PPPK tersebut telah menerima Surat Keputusan Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja yang diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Dalam kesempatan itu, Agus Fatoni menyerahkan SK Pengangkatan dan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja kepada 2.271 PPPK formasi 2023 di lingkungan kerja pemerintah provinsi setempat.
PPPK di lingkungan Pemprov Sumut yang menerima SK sebanyak 2.271 orang itu, terdiri dari tenaga guru sebanyak 1.997 orang, tenaga kesehatan sebanyak 185 orang, dan tenaga teknis sebanyak 89 orang.
Agus Fatoni berharap PPPK yang baru menerima surat keputusan itu harus bekerja secara inovatif, kreatif, dan bekerja keras dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
“Jangan bekerja biasa-biasa saja, seperti kebanyakan orang, bekerjalah lebih dari orang lain.”
“Perbaiki karakter, tingkatkan kompetensi, karena itu akan menguntungkan kalian sendiri, bukan orang lain," pesan Agus Fatoni kepada para PPPK. (jp)