Polisi Keluarkan Ratusan Tilang dan Amankan Puluhan Ranmor, Selama Operasi Patuh Nala 2024

Musnakan: Wakapolres di dampingi Kabag Ops dan Kasat Lantas Polres Lebong memusnahkan knalpot brong hasil Operasi Patu Nala 2024.-(rian/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dari hasil pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024 yang dilaksanakan sejak 15 Juli hingga 28 Juli, Satlantas Polres Lebong telah mengeluarkan ratusan lembar surat tilang serta mengamankan puluhan kendaraan bermotor (ranmor) karena melanggar aturan lalulintas.

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Waka Polres Lebong Kompol. Mulyadi MR, SE, S.IK, didampingi Kabag Ops AKP. Yusfa dan Kasat Lantas Polres Lebong Iptu. Arif Abdullah, S.Sos menjelaskan selama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024 total ada 385 pelanggaran.

Dimana 264 pelanggaran terjaring tilang elektronik, 122 pelanggaran tilang manual. Dari 122 tilang manual ini, 80 unit sepeda motor dan 5 unit kendaraan roda empat terpaksa kita amankan dan 12 SIM serta 12 STNK.

"Kemudian selama pelaksanaan operasi, tercatat ada 2 peristiwa kecelakaan lalulintas yang ditangani. Akibat kejadian itu, 1 korban mengalami luka berat, 3 luka ringan dengan kerugian materil sekitar Rp1 juta," katanya.

Baca Juga: Usut Dugaan Pungli PTM Muara Aman, 6 Saksi Dicecar Polisi

Secara keseluruhan, lanjutnya, jumlah pelanggaran lalulintas di Kabupaten Lebong selama Operasi Patuh Nala 2024 meningkat sangat signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.

"Selain tilang, ada juga 1.145 pengendara yang diberikan sanksi teguran selama operasi patu nala 2024 dilaksanakan," jelas Mulyadi dalam konferensi pers di Polres Lebong kemarin (29/7).

85 kendaraan yang terpaksa diamankan, jelasnya, karena pengemudi kendaraan tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan saat diperiksa.

Namun, para pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan tersebut setelah menjalani sidang di pengadilandan menunjukkan surat-surat kendaraan, baik itu STNK maupun SIM.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lebong, Iptu. Arif Abdullah, S.Sos, M.Si berharap melalui Operasi Patuh Nala 2024 yang sudah dilaksanakan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Lebong dalam berlalulintas.

Arief juga menegaskan kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Lebong tidak hanya berhenti di Operasi Patuh Nala saja.

Ia memastikan, kedepannya Satlantas Polres Lebong akan terus menindak setiap pelanggaran lalu lintas yang terjadi.

"Kami berharap kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas bisa terus meningkat," singkatnya. (*)

Tag
Share