Dewan Segera Bahas KUA PPAS RAPBD P 2024 dan RAPBD 2025
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, SH.-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO- Setelah menerima penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) baik itu KUA PPAS Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2024 maupun KUA PPAS RAPBD untuk tahun 2025 dari eksekutif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong akan segera menyusun jadwal pembahasan KUA PPAS RAPBD 2024 maupun RAPBD 2025 di tingkat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong.
"Jadi untuk tindaklanjutnya masih menunggu Banmus lebih dulu. Apakah nanti diprioritaskan lebih
dulu RAPBD Perubahan 2024 atau RAPBD 2025, tergantung jadwal yang disusun oleh Banmus nantinya," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Lebong Cahya Sectiantoro, SH.
BACA JUGA:15.798 Jiwa Penduduk Lebong Nikmati Program Jamkesda 2024
Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Sekda Lebong Mahmud Siam, SP, MM, menargetkan APBD Perubahan tahun 2024 bisa tuntas dibahas dan disahkan sebelum masa jabatan anggota DPRD Lebong priode 2019-2024 habis pada akhir Agustus mendatang.
Menurutnya, tahun 2024 proses APBD Perubahan memiliki tingkat kerumitan sendiri karena adanya pergantian jabatan anggota DPRD Lebong pada Agustus mendatang.
Sementara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, pengesahan APBD Perubahan harus dilakukan 3
bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Artinya APBD Perubahan harus disahkan paling lambat pada 30 September mendatang.
"Sehingga memang perlu komunikasi dan diskusi yang intens antara pemerintah daerah dengan anggotan dewan DPRD Lebong yang baik. Ini yang sedang kami upayakan," singkatnya. (*)