HUKUM INVESTASI DIGITAL USTADZ ABDUL SOMAD, Lc., MA
HUKUM INVESTASI DIGITAL USTADZ ABDUL SOMAD, Lc., MA--Tangkapan Layar
Berbeda dengan uang kertas atau logam, uang digital hanya ada dalam bentuk digital di perangkat elektronik seperti handphone atau laptop.
Meskipun tidak didukung oleh bahan berharga fisik seperti emas, uang digital disimpan dalam bentuk digital di tempat-tempat penyimpanan elektronik.
BACA JUGA:Mendekati Malam 1 Suro, Bagaimana Pandangan Islam terhadap Ilmu Weton ?
Evaluasi Terhadap Investasi dalam Digital Coin
Sebagai Alat Tukar dan Potensi Investasi
Uang digital, termasuk digital coin, dapat berfungsi sebagai alat tukar yang efisien, memfasilitasi transaksi tanpa keterlibatan uang fisik.
Namun, sebagai investasi, digital coin memiliki risiko karena fluktuasi nilai yang tidak stabil.
Perbandingannya dengan emas menunjukkan bahwa emas cenderung lebih stabil dalam menjaga nilai investasi jangka panjang.
Perspektif Islam terhadap Investasi Digital
Tinjauan dari Sudut Pandang Ekonomi Islam
Menurut pandangan ulama dan ahli ekonomi Islam, penggunaan uang digital sebagai alat tukar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Namun, sebagai alat investasi, pendekatan ini sering kali tidak disarankan karena risiko yang melekat pada fluktuasi nilai digital coin.
Implikasi Inflasi dan Stabilitas Nilai
Tantangan Inflasi dan Keunggulan Emas
Investasi dalam uang kertas atau digital sering kali menghadapi tantangan inflasi yang dapat mengurangi nilai aset dari waktu ke waktu.