ADD 30 Persen Belum Cair, Gaji Perangkat Desa Tertunda
Perangkat: Tampak perangkat desa Nangai Tayau saat melaksanakan piket desa.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Meskipun sudah memasuki bulan Juli, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2024 baru cair sebesar 30 persen.
Dengan kondisi ini, para kepala desa di Kabupaten Lebong hanya mampu membayarkan gaji perangkat desa untuk tiga bulan, yakni Januari hingga Maret.
Pejabat Sementara (Pjs) Kades Nangai Tayau, Feri Amandika, mengatakan bahwa hingga hari ini, ADD yang masuk baru sebesar 30 persen.
Baca Juga: Kelurahan Taba Anyar Tunggu Pencairan Dana Kelurahan Tahap Kedua
"Benar, gaji perangkat desa baru dibayar untuk tiga bulan. ADD baru masuk 30 persen, sedangkan sisa 30 persen lagi belum masuk. Jika 30 persen sisanya cair, maka gaji perangkat dapat dibayarkan hingga Juni," ujar Feri Amandika.
Sementara Pjs Kades Tanjung Bungai II, Supriadi, juga menyampaikan hal serupa.
Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa bukan karena ketidakmauan desa, melainkan karena ADD yang belum sepenuhnya cair.
"Karena belum cairnya sisa ADD sebesar 30 persen, gaji perangkat desa untuk bulan April hingga Juni belum bisa dibayarkan. Kami berharap sisa ADD dapat cair dalam waktu dekat ini, sehingga gaji perangkat desa bisa dibayarkan hingga bulan Juni," kata Supriadi.
Keterlambatan pencairan ADD ini mengakibatkan perangkat desa harus bersabar menunggu hak mereka.
Kepala desa berharap agar dana segera dicairkan agar operasional desa dan kesejahteraan perangkat desa tidak terganggu.
"Semoga 30 persen ADD lagi bisa cepat dicairkan, karena tidak menutup kemungkinan keterlambatan pembayaran gaji perangkat desa akan berakibat terhadap kinerja perangkat yang bisa berkurang," pungkasnya. (*)