Kelurahan Taba Anyar Tunggu Pencairan Dana Kelurahan Tahap Kedua
Lurah Taba Anyar, Marison.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Setiap kelurahan di Kabupaten Lebong mendapatkan Dana Kelurahan (DK) sebesar Rp 200 juta pada tahun 2024.
Kelurahan Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, telah menerima pencairan DK tahap pertama namun masih menunggu pencairan tahap kedua.
Lurah Taba Anyar, Marison, menyatakan bahwa DK yang diterima pada tahap pertama sebesar Rp 90 juta dari total Rp 200 juta.
Baca Juga: Kantor Desa Suka Damai Masih Ngontrak di Rumah Warga
"Proses pencairan DK ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp 90 juta sudah cair dan telah digunakan untuk kegiatan fisik pembangunan jalan lingkungan, yang telah selesai 100 persen. Kami sekarang hanya menunggu pencairan tahap kedua," kata Marison.
Marison juga menyampaikan bahwa tidak ada kendala dalam pengajuan DK dan saat ini mereka hanya menunggu proses pencairan tahap kedua.
"Dari pihak kelurahan tidak ada kendala. Kami hanya menunggu proses pencairan tahap kedua. Harapan kami, DK tahap kedua ini dapat segera cair sehingga kami dapat melanjutkan kegiatan pembangunan," harap Marison.
Ia menjelaskan bahwa DK yang sudah diterima digunakan untuk membangun jalan lingkungan di RT 06 RW 03.
Pembangunan pada tahap pertama ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
"Dengan cepatnya pencairan tahap kedua, kami bisa segera melanjutkan pembangunan jalan lingkungan," tandas Marison. (*)