Kejari Lebong Fokus Ungkap Dugaan Praktik Ilegal di PDAM Tirta Tebo Emas

Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong.-(amri/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dugaan praktik korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong mencuat ke permukaan dan kini tengah menjadi sorotan publik.
Berdasarkan hasil penelusuran serta laporan masyarakat, muncul indikasi kuat adanya praktik ilegal dalam pengelolaan PDAM Lebong, mulai dari pemasangan sambungan air tanpa prosedur resmi hingga pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai.
Tak hanya itu, beberapa proyek yang digarap PDAM TTE juga disebut tidak memiliki asas manfaat yang jelas. Proyek-proyek tersebut bahkan diduga hanya dijadikan sarana untuk memperkaya pihak tertentu, sehingga menimbulkan kerugian bagi perusahaan daerah tersebut.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, membenarkan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di PDAM Tirta Tebo Emas menjadi salah satu prioritas pihaknya.
Baca Juga: Polres Lebong Bersama Media Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
“Benar, kami sudah memanggil sejumlah pegawai PDAM untuk dimintai keterangan. Saat ini penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana dalam kegiatan tersebut,” ujar Robby.
Lebih lanjut, Robby menjelaskan bahwa apabila ditemukan bukti yang cukup, kasus ini akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Menurutnya, kerugian yang dialami PDAM Lebong selama beberapa tahun terakhir tidak bisa dianggap sebagai risiko bisnis semata.
“Kami sedang menelusuri apakah kerugian itu murni akibat faktor usaha, atau justru karena adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan secara sengaja oleh oknum tertentu,” tegasnya.
Selain langkah hukum, pemerintah daerah juga telah melakukan sejumlah upaya perbaikan di internal PDAM Tirta Tebo Emas, termasuk merombak struktur pimpinan dan memperkuat sistem pengawasan.
Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola perusahaan daerah agar lebih profesional dan transparan.
Robby menambahkan, hasil koordinasi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah akan segera disampaikan kepada Bupati Lebong sebagai dasar rekomendasi pembenahan menyeluruh.
“Harapannya, selain penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bersalah, akan ada reformasi besar dalam sistem pengelolaan PDAM agar dapat kembali menjadi sumber pendapatan asli daerah yang sehat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.