32 Pelajar Diamankan, Sering Bolos dan Merokok
PEMBINAAN: Puluhan Siswa yang berada diluar saat jam belajar sekolah tampak tengah dilakukan pembinaan oleh Satpol PP Lebong, Rabu 22 Oktober 2025. -(ist/rl)-
LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebong kembali melaksanakan patroli pelajar sebagai langkah pembinaan dan pencegahan kenakalan di kalangan siswa.
Patroli tersebut dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Lebong Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan patroli kali ini digelar pada Selasa, 21 Oktober 2025, di dua wilayah, yaitu Kecamatan Rimbo Pengadang dan Kecamatan Tapus.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 32 pelajar SMA Negeri 04 Lebong yang kedapatan berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung.
Baca Juga: Selter JPTP Eselon II Pemprov Bengkulu Masuk Tahap Penentuan
Menurut Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Lebong, Bambang Irayanto, SM, seluruh siswa yang terjaring langsung dibawa ke sekolah untuk menjalani pembinaan bersama pihak guru dan kepala sekolah.
“Kami tidak bermaksud menghukum, tetapi ingin memberikan efek jera sekaligus menanamkan kesadaran pentingnya disiplin dan tanggung jawab sebagai pelajar,” ujar Bambang.
Dalam proses pembinaan, para siswa diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan membolos.
Dari informasi pihak sekolah, diketahui sebagian besar pelajar tersebut sering membolos dan merokok saat jam pelajaran berlangsung.
Setelah pembinaan selesai, seluruh siswa diserahkan kembali kepada pihak sekolah untuk tindak lanjut.
Sekolah juga berencana memanggil orang tua masing-masing siswa agar turut serta dalam proses pembinaan dan pengawasan anak di rumah.
“Nantinya pihak sekolah akan memanggil orang tua masing-masing untuk bersama-sama melakukan pembinaan,” tambah Bambang.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Satpol PP menerjunkan 25 personel dan satu unit mobil patroli.
Pihaknya menegaskan, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan belajar yang tertib, aman, dan kondusif.