Pelantikan PPPK Tahap I Lebong Dijadwalkan November

Tampak Sejumlah PPPK Tahap I mendatangi BKPSDM Lebong beberapa waktu lalu.-(rian/rl)-

LEBONG.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menargetkan akan segera melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bagi ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024, pada bulan November 2025.

Bahkan hingga kini, sebagian besar proses administrasi pengangkatan telah mendekati tahap finalisasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S,Sos, M,Si, menjelaskan bahwa pihaknya masih menyelesaikan proses penginputan data untuk sisa 20 orang calon PPPK yang belum mendapatkan Pertek BKN.

"Saat ini masih dalam proses. Dari total 616 orang, 596 di antaranya sudah keluar Pertek dari BKN. Sisanya 20 orang masih kami input karena ada beberapa perbaikan dokumen dan kelengkapan persyaratan," ungkap Reko.

Baca Juga: 32 Pelajar Diamankan, Sering Bolos dan Merokok

Menurut Reko, sebagian besar keterlambatan dalam proses input data disebabkan oleh masalah teknis dalam kelengkapan berkas dan adanya kesalahan data yang perlu diperbaiki sebelum diajukan ke BKN.

Meskipun demikian, ia optimis bahwa seluruh proses dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak BKN agar semua data bisa diproses secepatnya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semuanya telah selesai diinput dan mendapatkan Pertek," tambahnya.

Reko juga menegaskan bahwa tidak ada kendala yang terlalu besar dalam proses ini, dan pihaknya terus menjalankan instruksi pimpinan untuk memastikan bahwa pelantikan dapat dilakukan sesuai jadwal.

Setelah seluruh calon PPPK mendapatkan Pertek dari BKN, langkah selanjutnya adalah penyusunan dan pengajuan draf Surat Keputusan (SK) Bupati terkait pengangkatan resmi para calon ASN tersebut.

Reko menyatakan bahwa BKPSDM akan segera menyerahkan draf tersebut begitu seluruh nama telah mendapat persetujuan.

"Setelah Pertek lengkap, kita langsung naikkan draf SK Bupati. Pastinya cepat selesai, cepat kita laksanakan sesuai dengan perintah pimpinan," ujarnya.

Reko menambahkan, pelantikan calon PPPK ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Lebong dalam menjalankan proses seleksi ASN yang transparan, akuntabel, dan berbasis merit.

Selain itu, pengangkatan PPPK ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan tenaga profesional di berbagai sektor layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya di wilayah Kabupaten Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan