Pemkab Bengkulu Utara Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting
Pemkab Bengkulu Utara Gelar Diseminasi Audit Kasus Stunting-foto :firdaus effendi/radar lebong-
BENGKULU UTARA.RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara terus memperkuat langkah konkret dalam menurunkan angka stunting di wilayahnya.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Diseminasi Hasil Audit Kasus Stunting (AKS) yang digelar di Aula Dinas Kesehatan Bengkulu Utara pada Rabu (5/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd, jajaran Forkopimda, perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para Camat, Tim Pakar yang terdiri dari dokter spesialis anak, psikolog, dan ahli gizi, serta perwakilan Ikatan Penyuluh KB (IPeKB).
Acara berlangsung dengan serius dan fokus, mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan stunting secara terukur dan berkelanjutan.
BACA JUGA:HUT Desa Rama Agung Ditutup dengan Pentas Seni
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bengkulu Utara, Nova Hendriyani, S.KM, MM, menjelaskan bahwa kegiatan diseminasi AKS bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko, mengetahui penyebab utama, serta menganalisis kondisi yang menyebabkan kasus stunting di daerah tersebut.
“Melalui diseminasi hasil audit ini, kita ingin mendapatkan gambaran menyeluruh tentang penyebab dan risiko stunting agar dapat dirumuskan langkah penanganan yang tepat dan berkelanjutan,” ungkap Nova.
Ia menegaskan, hasil analisis dari kegiatan ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan rekomendasi serta kebijakan pencegahan yang lebih efektif di tingkat kecamatan dan desa.
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara H. Sumarno, S.Pd, yang sekaligus Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencapai target nasional penurunan stunting.
“Pemkab Bengkulu Utara berkomitmen kuat untuk menurunkan angka stunting dari 20 persen menjadi 14 persen sesuai target nasional. Untuk itu, setiap pemangku kepentingan harus memahami akar permasalahan dan segera menindaklanjuti hasil audit dengan langkah konkret di lapangan,” ujar Sumarno.
Ia juga menyebutkan bahwa hasil audit kasus stunting menjadi panduan strategis bagi TPPS dalam merancang rencana aksi yang lebih terarah. Komitmen bersama dari berbagai unsur pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu memperkuat tata laksana serta efektivitas program pencegahan stunting di seluruh wilayah Bengkulu Utara.
“Seluruh elemen sudah sepakat untuk memperkuat sinergi dan memastikan tindak lanjut yang sistematis. Hasil audit ini bukan sekadar laporan, tetapi panduan penting bagi kita semua dalam membangun generasi Bengkulu Utara yang sehat dan bebas stunting,” tegasnya. (aer)