Ikatan Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Lebong Gelar Aksi Damai, Ini Tuntutannya!

Audensi: Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos gelar audensi bersama para aksi yang dilakukan oleh Ikatan Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Lebong di depan kantor Bupati Lebong, Kamis 20 Juni 2024.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ikatan Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Lebong, Kamis (20/6/2024) mendatangi Kantor Bupati dalam hal ini mereka gelar Aksi damai terkait persoalan jalan longsor di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Adapun salah satu tuntutan aksi damai yang dilakukan di depan Kantor Bupati Lebong tersebut, mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dapat segera mengambil alih kewenangan jalan provinsi yang terus mengalami longsor di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang untuk selanjutnya ditangani secara permanen.

Pantauan di lokasi, usai melakukan orasi di depan kantor bupati, massa selanjutnya melakukan audiensi dengan Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos terkait tuntutan mereka.

Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Lebong, Adevio Dwi Putra menyampaikan, aksi yang mereka lakukan fokus pada penanganan jalan longsor yang ada di Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang.

Baca Juga: Kemenag Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji Lebong, Ini Jadwalnya


Aksi damai dilakukan Ikatan Pelajar dan Mahasiswa dan masyarakat Lebong.-(amri/rl)-

Dalam kesempatan tersebut, diharapkan agar penanganan jalan tersebut Pemkab Lebong tidak selalu melempar tanggung jawab ke Pemprov Bengkulu.

Yangmana, dirinya menilai jika tidak ditangani dengan segera, kondisi jalan tersebut justru mengancam urat nadi perekonomian Kabupaten Lebong itu sendiri karena jalan tersebut merupakan akses satu-satunya yangmenghubungkan Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong.

"Bagi kami sebagai mahasiswa, tahu jika jalan tersebut merupakan kewenangan dari Pemprov Bengkulu. Tapi bagi masyarakat awam itu adalah tanggung jawab Pemkab Lebong yaitu dari Bupati. Ini yang coba kami luruskan," sampai Adevio kepada wartawan.

Lanjut Adevio, mengatakan, aksi ini mereka lakukan untuk memastikan jika Pemkab Lebong sudah mengambil langkah-langkah terkait penanganan jalan longsor di Desa Talang Ratu. Tadi disampaikan jika Pemkab Lebong akan mengusulkan ruas jalan tersebut dapat diserahkan ke Kabupaten Lebong.

"Sehingga nantinya penanganan jalan  longsor di Desa Talang Ratu sepenuhnya bisa diambil alih sepenuhnya oleh Pemkab Lebong untuk ditangani," singkatnya.

Sementara itu, Bupati Lebong Kopli Ansori, S.Sos, mengatakan dalam audiensi yang dilakukan bersama perwakilan massa dirinya sudah menjelaskan terkait rencana Pemkab Lebong untuk mengambil alih ruas jalan tersebut.

Di dalam APBD Perubahan ini, pihaknya mulai menyusun perencanaan pembangunan ruas jalan, untuk kemudian pembangunannya dilaksanakan di tahun 2025.

"Namun dalam hal ini masih menunggu pelimpahan dari Pemprov Bengkulu," sampai Kopli.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan