Bawaslu Ingatkan Panwascam Kuasai Regulasi
Pelantikan Panwascam Bengkulu Utara.-(fendi/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - 57 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Bengkulu Utara telah dilantik.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara mengingatkan Panwascam agar kiranya dalam bertugas tidak hanya wajib menjunjung tinggi marwah penyelenggara pemilu, namun wajib menguasai regulasi.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara, Tri Suyanto.
Baca Juga: Gegara Ayam Mati, Adik Tega Aniaya Kakak Kandung Gunakan Senapan Angin
"Selamat kepada 57 anggota yang sudah dilantik,saya harap sebagai penyelenggara pemilu semuanya menguasai regulasi," ujarnya.
Ia pun menambahkan, panwascam benar-benar mempersiapkan diri sebagai Pengawas Pemilu yang profesional, berintegritas dan memiliki wawasan kepemiluan.
Semakin dekatnya tahapan Pilkada Kabupaten Bengkulu Utara 2024, Panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik ini memedomani regulasi yang berlaku.
"Saya tekankan apa yang sudah diucapkan sumpah janji tadi agar dilaksanakan dan menjadi pedoman. Kemudian kita semua harus berpedoman dan berpatokan pada hukum yang berlaku baik PKPU dan Perbawaslu," imbuhnya. (*)