Jalur Pendaftaran Baru, 40 Pendaftar Ramaikan Perekrutan Panwascam Pilkada 2024

Berakhir: Hingga batas akhir penyerahan berkas pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tercatat ada 40 pendaftar yang menyampaikan berkas ke Bawaslu Lebong.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lebong telah menutup perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada 2024 melalui jalur pendaftaran baru.

Pada batas akhir penyerahan berkas pendaftaran pada Selasa, 7 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tercatat 40 pendaftar telah mendaftar ke Bawaslu Lebong untuk mengisi kekosongan 9 jabatan Panwascam yang masih tersisa di 7 kecamatan.

Ketua Bawaslu Lebong, Khairul Habibi, SP, menjelaskan bahwa peserta seleksi akan menjalani rangkaian tes.

Peserta yang memenuhi syarat saat pemberkasan akan mengikuti tes tertulis yang menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) pada tanggal 17 Mei 2024.

Baca Juga: Kecamatan Gelar Sosialisasi Pemuktahiran Data IDM

Selanjutnya, peserta yang lolos ke tahap berikutnya akan mengikuti tes wawancara pada tanggal 18-20 Mei 2024.

"Dari total 40 pendaftar, terdiri dari 35 pria dan 5 wanita," ungkapnya.

Khairul Habibi juga menjelaskan bahwa perekrutan Panwascam Pilkada 2024 jalur pendaftaran baru ini dilakukan setelah perekrutan sebelumnya belum berhasil mengisi kekosongan di 9 Panwascam.

Hasil tes tertulis CAT akan digunakan untuk melakukan perengkingan, dengan jumlah maksimal dua kali dari yang dibutuhkan setiap kecamatan.

"Dari perekrutan sebelumnya, hanya 27 Panwascam yang memenuhi syarat untuk kembali menjabat, sisanya 6 Panwascam dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," tambahnya.

Dengan demikian, setelah dibuka jalur pendaftaran baru, masih terdapat 9 Panwascam Pilkada 2024 yang kosong di 7 kecamatan Kabupaten Lebong.

Adapun rincian 40 pendaftar tersebut yaitu Kecamatan Lebong Atas 4 pendaftar, Bingin Kuning 4 pendaftar, Lebong Utara 12 pendaftar, Pinang Belapis 8 pendaftar, Lebong Sakti 4 pendaftar, Uram Jaya 4 pendaftar dan Lebong Tengah 4 pendaftar.

7 kecamatan yang masih kosong. Rinciannya Kecamatan Bingin Kuning 1 orang, Lebong Atas 1 orang, Lebong Sakti 1 orang, Lebong Tengah 1 orang, Lebong Utara 2 orang, Pinang Belapis 1 orang dan Kecamatan Uram Jaya 1 orang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan