Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pihaknya sudah memiliki puluhan target operasi yang diindikasikan sebagai mafia tanah.
Dia memastikan akan terus memproses mafia tanah yang sudah masuk target operasi.
"Saya tidak mungkin bongkar satu persatu, karena itu perlu pendadakan juga, perlu surprise," kata AHY dikutip dari Antara, Jumat (3/5).
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan proses penindakan terhadap mafia tanah tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu masyarakat.
Baca Juga: Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
Sebab, menurut AHY, mafia tanah menjadi penyebab munculnya keresahan terkait rasa keadilan di tengah masyarakat.
"Jangankan masyarakat kecil yang penghasilannya rendah begitu, masyarakat yang kita anggap punya penghasilan tinggi, status sosial dan ekonomi juga di atas, tetapi seringkali tidak berdaya menjadi korban mafia tanah. Ini merusak keadilan," ungkapnya.
AHY memastikan proses penindakan dan pemberian sanksi tegas itu tak hanya diberikan untuk mafia tanah di luar lingkungan Kementerian ATR/BPN saja, melainkan dirinya juga akan membersihkan lembaga tersebut dari permainan mafia tanah.
Menurut AHY, upaya ini merupakan komitmen dari kementerian yang dipimpinnya guna memberikan kepastian hukum atas tanah, dan mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat di Indonesia.
"Saya menyatakan ini berlaku eksternal dan internal, mengapa? Karena kita juga tidak boleh keras keluar, di dalamnya ternyata masih banyak masalah yang tidak diselesaikan. Kita ingin bersihkan ke dalam," tegas AHY.
Sebelumnya, Menteri AHY menyampaikan kepastian hukum terkait pertanahan secara langsung bisa meningkatkan perekonomian Indonesia karena mendorong kebijakan investasi.
Dia menilai tanah merupakan hal yang mendasar dalam segala aspek sehingga dengan memberikan kepastian hukum terkait pertanahan dapat memberikan daya tarik terhadap investasi. (jp)