2 Desa Belum Ajukan Dana Desa Tahap 3
Aktif: Terlihat keaktifan pegawai kantor Kecamatan Lebong Sakti.-(carles/rl)-
LEBONG SAKTI - Sebanyak 2 desa di Kecamatan Lebong Sakti hingga kemarin belum juga mengajukan berkas pengajuan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap 3 TA 2023. Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Kecamatan Lebong Sakti, Defi, S.Sos kepada Radar Lebong pada Kamis (9/11).
Dikatakan Defi, kedua desa tersebut adalah Desa Suka Bumi dan Desa Ujung Tanjung, kedua desa tersebut belum mengajukan berkas pengajuan ke tingkat kecamatan belum berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
"Sejauh ini, baru 6 desa yang sudah mengajukan dana desa tahap 3, yaitu Desa Limaupit, Tabeak Dipoa, Muning Agung, Magelang Baru, Ujung Tanjung I, dan Ujung Tanjung II," kata Defi.
Baca Juga: 62 KPM Kembali Terima Bantuan Baras CBP
Sedangkan, desa yang sudah melalukakan pengajuan tahap 3, diantaranya Desa Limaupit, Tabeak Dipoa, Muning Agung, dan Magelang Baru, yang sudah proses dan tinggal menunggu proses pencairan.
Untuk 3 Desa lainnya seperti Desa Ujung Tanjung I, Ujung Tanjung II, dan Desa Tabeak Kauk masih dalam tahap verifikasi kacamatan.
"Kami mengimbau agar kedua desa tersebut segera melengkapi berkas dan mengajukan dana desa tahap 3 sebelum tanggal 30 November 2023," imbuhnya. (arp)