Pemkab Lebong Ambil Alih Perbaikan Jalan Provinsi yang Rusak
Rusak: Jalan rusak dekat Danau Picung Kabupaten Lebong akan segera diperbaiki.-(amri/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Perbaikan jalan yang terletak di wilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi perhatian utama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (Dinas PUPR-Hub) Kabupaten Lebong.
Salah satu titik perbaikan yang sedang dilakukan adalah jalan milik Pemprov Bengkulu di dekat simpang Danau Picung, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Tubei Kabupaten Lebong.
Perbaikan ini bertujuan untuk memastikan kelaikan jalan menjelang musim mudik dan libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.
Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Arman Yunizar, ST, menggarisbawahi pentingnya perbaikan ini untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Pemkab Lebong Tindak Tegas Tambang Galian C Ilegal, PAD Terancam
"Khususnya, mengatasi masalah jalan amblas yang menjadi titik rawan kecelakaan," kata Arman.
Arman menegaskan, langkah yang diambil oleh pihak Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong sebagai upaya mandiri, mengingat belum adanya tindakan perbaikan dari Pemprov Bengkulu.
Dalam hal ini, penanganan jalan merupakan prioritas utama untuk menjaga kelancaran akses transportasi menuju Bengkulu Utara dan komplek perkantoran Pemkab Lebong, serta destinasi pariwisata.
"Anggaran untuk perbaikan jalan Provinsi Bengkulu ini dialokasikan melalui anggaran pemeliharaan jalan milik Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong," jelasnya.
Perbaikan sangat penting mengingat kondisi jalan yang semakin memburuk dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Jalan di dekat simpang Danau Picung sering kali mengalami penurunan saat hujan deras.
Meskipun telah dilakukan beberapa upaya perbaikan sementara, termasuk penggunaan material dan pengecoran semen, namun kondisi jalan tersebut tetap rentan terhadap kerusakan.
Bahkan, sebelumnya telah dilakukan uji tanah oleh Dinas PUPR Provinsi Bengkulu pada tahun 2020, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut perbaikan yang signifikan. (*)