Ahli Gizi Unhas Singgung Standar Keamanan MBG Mencegah Keracunan, Ini Paling Rawan
Sejumlah petugas SPPG menyiapkan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ilustrasi-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Ahli Gizi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Prof Aminuddin Syam mewanti-wanti pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama penjamah makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar mematuhi standar keamanan pangan guna mencegah terjadinya keracunan makanan.
"Ada standar keamanan pangan yang harus dipenuhi (SPPG). Ada suhu yang harus dijaga, ada proses pemasakannya, ada penyimpanan bahan, serta beberapa hal teknis lainnya perlu dijalankan," ujar Aminuddin Syam di Makassar, Sabtu (22/11/2025).
Dia mengatakan pengelolaan dapur SPPG bukan hal sederhana. Sebab, risiko keracunan makanan potensinya bisa saja ada sehingga perlu menjadi perhatian khusus.
Hal ini bercermin pada pengalaman dari berbagai kasus keracunan massal di banyak daerah.
Menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unhas itu, hal yang paling rawan terhadap pengolahan makanan adalah pada proses masak serta kondisi bahan-bahannya.
Jika bahan salah diolah maka bisa menimbulkan zat beracun terhadap makanan tersebut. Sebab, hanya orang tertentu yang paham dan kompeten dapat mengenali bahan yang mulai rusak.
"Orang yang punya pengetahuan saja masih bisa membuat kesalahan hingga menyebabkan keracunan makanan, apalagi kalau hanya orang biasa dilatihnya hanya tiga bulan," katanya.
Selain itu, pengelolaan makanan di dapur SPPG mesti dikelola secara profesional serta memiliki sertifikasi kelayakan higienis.
Sebba, kalau dikerjakan secara serampangan, risiko bukan hanya kesehatan tetapi berimbas pada aspek ketimpangan sosial. Secara terpisah, Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) Brigjen TNI (Purn) Suardi Samiran memaparkan saat sosialisasi kegiatan pelatihan penjamah makanan MBG dihadiri ribuan peserta dan pemilik dapur menekankan, SPPG harus memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dia menyebutkan, saat ini dapur SPPG di seluruh Indonesia tercatat 15.410 unit. Hanya saja yang beroperasi 14.230 unit.
Sedangkan SPPG yang telah memiliki sertifikasi SLHS dari Dinas Kesehatan baru 1.601 unit.
Sementara, sisanya masih cukup banyak belum atau sedang mengurus SLHS secara mandiri ke dinas kesehatan setempat.
Untuk Provinsi Sulawesi Selatan data SPPG 625 unit, tetapi yang aktif beroperasi 536 unit. Dari jumlah itu, hanya 46 SPPG secara mandiri telah memiliki SLHS.
"Berarti harus ada penambahan. SPPG juga wajib memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh dinas kesehatan. Jangan pernah berharap sesuatu dan memaksakan diri dengan melakukan hal yang tidak benar. Kita harus melakukan membiasakan yang benar," tuturnya.