LKPD Lebong Tahun 2023 Dibedah BPK: Akankah Kembali Raih WTP?

Entry Meeting: BPK RI Perwakilan Bengkulu dengan jajaran Pemkab Lebong sebagai tanda dimulainya pemeriksaan terinci terhadap LKPD tahun anggaran 2023.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu, telah mulai melakukan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.

Dimulainya pemeriksaan terinci BPK, ditandai dengan dilaksanakannya entry meeting bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang dilaksanakan pada Kamis 14 Maret 2024.

Dalam hal ini Bupati Kopli Ansori, S.Sos meminta setiap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong bisa bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan terinci BPK berlangsung. 

Sekretaris Kabupaten Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, mengatakan, pemeriksaan terinci oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu ini akan dilaksanakan selama 30 hari kedepan.

Baca Juga: Petani Lebong Panen Raya, DKP Lebong Jamin Stok Beras Aman

Hal ini adalah merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya. 

"Setelah LKPD 2023 diserahkan, lalu ditindaklanjuti oleh BPK RI untuk melakukan pemeriksaan terinci atas laporan tersebut," kata Mustarani.

LanjutaMustarani, terkait pemeriksaan terinci ini, dirinya berharap setiap OPD di lingkungan Pemkab Lebong bisa bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan terinci BPK berlangsung.

Artinya setiap OPD bisa menyajikan laporan maupun dokumen ketika dibutuhkan oleh tim pemeriksa BPK RI dalam proses pemeriksaan yang mereka laksanakan.

"Saya berharap OPD di Lebong untuk bisa proaktif dan berikap kooperatif menghadirkan dokumen-dokumen yang diperlukan maupun saat diperlukan proses klarifikasi," jelasnya Mustarani.

Ditambahkan Mustarani, menjelaskan, sebelumnya, LKPD Kabupaten 2023 sudah diserahkan oleh Wakil Bupati Lebong Drs. Fahrurrozi, M.Pd kepada BPK RI Perwakilan Bengkulu pada 4 Maret 2024 lalu.

Pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023 ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemkab Lebong atas pelaksanaan APBD selama setahun.

Pemeriksaan terinci dilakukan untuk menguji apakah informasi yang disajikan di dalam LKPD 2023 tersebut sudah akuntabel dan dapat digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan oleh semua pemangku kepentingan di lingkungan Pemkab Lebong. 

"Kami sangat berharap kepada setiap OPD harus berikap kooperatif dalam pemeriksaan terinci," demikiannya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan