Selama Ramadhan, Jam Belajar Dikurangi 10 Menit

LIBUR: Sambut bulan ramadhan, sekolah akan diliburkan mulai hari ini dan kembali masuk sekolah tanggal 13 Maret 2024 serta jam pelajaran dikurangi 10 menit.-(amri/rl)-

RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong menerbitkan surat nomor 800/809/DIKBUD/2024 perihal pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2024.

Dalam surat tersebut setiap satuan pendidikan diimbau agar setiap jam belajar dikurangi 10 menit setiap pelajaran selama Ramadhan.

Plt Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong Elvian Komar, S.Ag melalui Kabid Pendidikan Dinas Dikbud Kabupaten Lebong Habibi, S.Pd, mengatakan surat edaran tersebut sudah disampaikan kepada setiap satuan pendidikan di tingkat PAUD, SD dan SMP bawah naungan Dikbud Lebong yang berada di wilayah Kabupaten Lebong ini.

Yangmana, dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah/2025, setiap jam pembelajaran yang dilaksanakan dikurangi 10 menit.

Baca Juga: Lanjutan Penilaian Aset PDAM TTE Tahun Ini Terhenti

Rata-rata untuk satu jam pembelajaran yang dilaksanakan selama 35 menit. Artinya selama ramadhan satu jam pembelajaran hanya dilakukan selama 25 menit.

"Kami mengimbau agar setiap satuan pendidikan yang ada di bawah naungan Dinas Dikbud Lebong bisa mengikuti surat yang kami sampaikan," katanya.

Lebih jauh Habibi, menyampaikan, pengurangan jam pembelajaran ini bertujuan untuk menyesuaikan kondisi fisik anak-anak saat menjalankan ibadah puasa.

Sehingga mereka masih bisa untuk fokus mengikuti kegiatan belajar mengajar dan ibadah puasa. Selain itu, dengan pengurangan jam belajar ini, siswa juga memiliki waktu lebih banyak untuk beribadah dan melakukan kegiatan keagamaan lainnya selama bulan Ramadhan.

"Pengurangan jam belajar ini diharapkan dapat membantu siswa untuk tetap fokus dan konsentrasi dalam belajar, serta menghindari kelelahan dan dehidrasi," jelasnya.

Selain itu dalam surat edaran tersebut Dikbud juga mengatur waktu libur sekolah. Dalam menyambut Ramadhan 1445 Hijriah/2024, satuan pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD dan SMP diliburkan selama 2 hari.

Tepatnya 8 dan 9 Maret 2024. Kemudian 11 dan 12 Maret merupakan libur nasional hari raya Nyepi dan cuti bersama.

Kemudian siswa-siswi kembali mulai masuk sekolah lagi pada Rabu 13 Maret 2024. Dan pengurangan jam pelajaran mulai diberlakukan di setiap satuan pendidikan.

Kemudian sekolah kembali diliburkan pada 5 hingga 17 April 2024 dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah/2024.

"Setelah siswa-siswi kembali masuk sekolah setelah Idul Fitri pada 18 April 2024.Kami mengimbau kepada setiap satuan pendidikan bisa mengikuti apa yang tertuang dalam surat yang kami sampaikan," tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan