Petugas Linmas TPS Meninggal Dunia, KPU Pastikan Berikan Santunan
Linmas: Inilah rumah duka Linmas yang bertugas di TPS 01 Desa Semelako III.-(carles/rl)-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Seorang anggota Linmas Parto Wijoyo (35) yang bertugas di TPS 001 Desa Semelako III Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Parto meninggal dunia, pada Selasa, 20 Februari 2024 dan telah dikebumikan dihari yang sama.
Diduga meninggalnya, petugas Pemilu 2024 tersebut akibat Demam Berdarah Dangue (DBD) pasca kurang lebih 5 hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit.
Kapolsek Lebonng Tengah, Iptu Tulus Wibowo, membenarkan adanya salah satu petugas linmas di TPS 001 Desa Semelako III yang telah meninggal dunia.
Baca Juga: Meski DBD Meningkat, Lebong Buktikan Nol Kasus Malaria
Kapolsek menuturkan, kronologis kejadian pada hari Rabu tanggal 14 Februari sekira 09.00 WIB korban mengaku tidak enak badan pada saat bertugas di TPS.
Sehingga petugas langsung di bawa pulang ke rumah kediamannya.
"Kemudian, di hari pencoblosan itu sekitar pukul 10.00 WIB petugas merasa tidak sanggup lagi menahan rasa sakit dan langsung dibawa ke rumah sakit, pada saat di rumah sakit petugas langsung di bawa keruangan ICU," terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, hasil diagnosa dokter di rumah sakit petugas terkena penyakit DBD.
"Dan Pada hari ini Selasa (kemarin-red) tanggal 20 Februari 2024 pukul 04.00 wib petugas dinyatakan meninggal dunia. Kami turut berdukacita mendalam atas duka meninggalnya petugas linmas Pemilu 2024 ini," kata Kapolsek.
Sementara itu, Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan S.Sos, mengucapkan turut berbela sungkawa atas musibah meninggalnya salah satu petugas Linmas TPS 001 Desa Semelako 3 pada hari selasa, 20 Februari 2024.
Dirinya memastikan sesuai keputusan KPU nomor 59 tahun 2023, yangmana setiap penyelenggara yang meninggal dunia akan mendapatkan santuan.
Santunan yang akan diberikan kepada setiap penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia yaitu sebesar Rp 36 juta.
"Untuk saat ini pihak kita masih mempersiapkan sejumlah administrasi yang harus dilengkapi oleh pihak keluarga sebagai syarat dalam merealisasikan santunan tersebut," kata Yoki. (*)