APBD 2024 Tak Kunjung Beres, Pemerintahan Desa Bengkulu Utara Terancam Lumpuh
APBD 2024.-Foto: net-
RADARLEBONG.BACAKORAN.CO - Permasalahan register APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 Bengkulu Utara yang belum rampung di Pemerintah Provinsi Bengkulu, ternyata sangat berdampak luas.
Tak hanya bagi roda pemerintahan daerah Bengkulu Utara saja, namun juga berimbas terhadap pemerintahan desa yang terancam lumpuh.
Bagaimana tidak, hingga saat ini akibat APBD yang tersendat seluruh aktifitas desa terkesan terhenti.
Namun, ada juga desa yang tetap nekat berjalan dengan jalan berhutang. Hal ini pun tidak dibantah oleh salah satu Kepala Desa di Bengkulu Utara Robin Kades Tanjung Raman.
Baca Juga: Surat Suara Sudah Tercoblos Ditemukan di TPS 10 Purwodadi
"Saya akui, apa yang terjadi pada APBD Kabupaten ini akan berimbas dengan jalannya pemerintah desa," ungkap Kades.
Ia pun membeberkan, jalannya pemerintah desa ini tidak hanya dari segi pembangunan dan pemberdayaan, tapi juga terhadap tunjangan penghasilan perangkat desa yang semestinya dapat dibayarkan sesuai waktu, namun akibat dari terhambatnya APBD ini dipastikan akan menjadi kendala.
Kendati demikian, pihaknya selaku pimpinan dan pamong di desa tetap berkomitmen menjalankan pemerintah desa, meskipun harus berhutang.
"Kalau soal pembangunan dan pemberdayaan, jalannya masih bisa menunggu, tapi yang menjadi fokus pikiran kami jika APBD tidak kunjung berjalan, tunjangan untuk perangkat desa ini akan menjadi masalah yang cukup penting. Mengingat, ini akan bersentuhan dengan kehidupan keluarga perangkat desa. Tentunya, ini akan menjadi masalah yang cukup memusingkan. Saya harap, masalah APBD kabupaten BU ini dapat segera selesai dan tidak berdampak pada jalannya pemdes," demikian Kades. (*)